BTN Targetkan Subsidi 130 Ribu Unit Rumah

Kamis, 29 Juli 2010 – 15:41 WIB
JAKARTA- Bank Tabungan Negara (BTN) menargetkan dapat memberikan subsidi pembiayaan bagi masyarakat dengan penghasilan rendahSemester I 2010 ini, BTN mamtok target untuk 130 unit rumah atau dua kali lipat dari tahun sebelumnya

BACA JUGA: BLU Perumahan Resmi Diluncurkan

Peningkatan target penyaluran subsidi ini dilakukan BTN menyusul keluarnya fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan oleh Pemerintah sebagai dana damping


"Sampai semester I tahun ini, kita telah membiayai 57 ribu unit rumah bersubsidi

BACA JUGA: Aksesoris Elpiji Non SNI Banjiri Kalbar

Nantinya dengan program pembiayaan pemerintah, BTN menargetkan pembiayaan untuk 130 ribu unit rumah," ujar Direktur Utama BTN, Iqbal Lantaro pada wartawan, Kamis (29/7) di kantor Kementrian Keuangan, Jakarta.

Iqbal mengatakan, dengan pemberian fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan ini diharapkan mampu untuk menekan suku bunga KPR mencapai satu digit atau dibawah 10 persen
Dan ini berlaku untuk sepanjang masa tenor.

Nantinya, pemberian fasilitas ini akan diprioritaskan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah atau kurang dari Rp2,5 juta per bulan

BACA JUGA: Listrik Tenaga Air Baru 5,5 Persen

Sedangkan untuk kepemilikan rusunami, perkiraan penghasilan sekitar Rp4,5 juta per bulan.

Dikatakan Iqbal, besarnya dana pendamping akan menentukan tingkat bunga yang diberikan BankBila dana pendampingnya besar maka bunganya juga akan ikut rendah sehingga masyarakat menjadi semakin mudah.

"Tentu akan negosiasi lagi karena Pemerintah inginnya bunga tidak terlalu tinggiBank senang saja karena bunganya tetap dan kita juga bisa mengatasi kesenjangan danaKarena dana ini berlaku untuk masa jangka panjang," kata Iqbal.

Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Manoarfa mengatakan, belajar dari pengalaman masa lalu, pemberian subsidi sering tidak tepat dan tidak adilItulah sebabnya pemberian bantuan tersebut membutuhkan beberapa persyaratanDiantaranya adalah calon penerima wajib memiliki NPWP."Jadi nanti kalau ada main-main akan ada sanksi pidananya," kata Suharso.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KUR, Enak Didengar Sulit Didapat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler