Bu Dokter Khianati Suami Demi Berondong Sopir Ambulans

Kamis, 16 Agustus 2018 – 14:58 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, SAMPIT - Ulah dokter gigi berinisial RP (34) dengan SM yang merupakan sopir ambulans tidak pantas ditiru.

Mereka nekat menjalin asmara meski sudah sama-sama berumah tangga.

BACA JUGA: Berita Terbaru Bu Dokter Begituan dengan Sopir Ambulans

SM memiliki istri berinisial AT yang tinggal di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Sementara itu, RP mempunyai suami berinisial AR yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.

BACA JUGA: Dokter Gigi dan Sopir Ambulans Digerebek saat Begituan

Entah bagaimana awalnya, SM dan RP nekat menjalin hubungan terlarang.

Namun, asmara terlarang itu terbongkar setelah mereka digerebek warga saat begituan di sebuah indekos di Cempaga Hulu pada 6 Agustus 2018 lalu.

BACA JUGA: Bidan Digerebek Suami Berduaan dengan Teman SMP di Hotel

Bahkan, warga yang sudah kesal nyaris menghakimi SM. Akan tetapi, petugas Polsek Cempaga Hulu berhasil meredam emosi warga.

SM dan RP pun harus menjalani sidang adat di kantor Damang Cempaga Hulu.

”Saat itu, kami mengamankan pasangan tersebut agar tidak dihakimi massa yang kesal terhadap mereka (SM dan RP),” kata Kapolsek Cempaga Hulu Iptu AA Rahmat sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (16/8).

Dia menambahkan, pihaknya memangil istri SM dan suami RP. Mediasi pun dilakukan.

Namun, AT sempat melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cempaga Hulu.

”Saat dimediasi, AT mencabut kembali aduannya. Akan tetapi, AT meminta cerai dan membawa suaminya serta kasusnya ke hukum adat Dayak atau sidang adat di kantor Damang Cempaga Hulu,” tutur Rahmat.

Dia menambahkan, AR telah memaafkan perbuatan sang istri.

”Setelah ada kesepakatan damai, kedua belah pihak membuat surat perjanjian yang ditandatangani masing-masing. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan tanpa ada permasalahan lainnya,” ujar Rahmat. (sir/ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Niat Beri Kejutan, Suami Pergoki Istri Ngamar Bareng Pria


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler