Bu Guru Tega Habisi 3 Anak Sendiri, Begini Pengakuannya

Selasa, 27 Maret 2018 – 11:27 WIB
Ni Luh Putu Septyan bersama anak sulungnya, Ni Putu DMPD. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, GIANYAR - Polres Gianyar di Bali memeriksa Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33) secara maraton. Perempuan yang berprofesi sebagai guru itu merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap tiga anak kandungnya.

Pada 21Februari lalu, Septyan menghabisi Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi (6), Made Mas (4) dan Nyoman Mas (2) di Banjar Banjar Palak, Desa Sukawati, Gianyar. Selanjutnya, Septyan sempat berupaya bunuh diri usai menghabisi tiga anaknya.

BACA JUGA: Oh Dewi, Sedang Hamil tapi Berjalan Kaki Sendiri Jauh Sekali

Septyan yang kini sudah dalam kondisi fit menjalani pemeriksaan di depan polisi, Senin (26/3). Ada 10 pengacara dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali yang mendampinginya.

Nyoman Yudara yang menjadi koordinator tim kuasa hukum Septyan mengungkapkan, kliennya telah menjalani pemeriksaan secara bertahap. Sebelum pemeriksaan kemarin, Septyan juga sudah diperiksa pada awal Maret lalu.

BACA JUGA: Dorr! Anggota Polres Karawang Bunuh Diri di Dalam Mobil

“Kami tim kuasa hukum dari LABHI-Bali telah ditunjuk oleh keluarga untuk melakukan pendampingan, "ujar Yudara.

Menurut Yudara, berdasar pemeriksaan di kepolisian terungkap bahwa kliennya telah mengalami kekerasan rumah tangga secara psikis. Selain itu, tersangka juga mengalami trauma berat dan gangguan kejiwaan.

BACA JUGA: Terbongkar, Ada Pabrik Tembakau Gorila di Bali

Yudara menjelaskan, trauma berat dan gangguan psikologis yang dialami kliennya diakibatkan serentetan panjang perjalanan hidupnya. Hal itu juga sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Tindakan tersangka Septyan yang bertindak di luar akal sehat tersebut adalah hasil dari luka psikis dan trauma luar biasa, luka psikis yang amat dalam. Selama hidupnya caci maki, pelecehan harga diri,  kekerasan,  pengkucilan, dialaminya setiap saat dan semua itu tertuang dalam BAP di kepolisian," ujar Yudara.

Lebih lanjut Yudara mengatakan, kliennya dalam posisi bakal diceraikan oleh suaminya, Putu Moh Diana (35). Dari pernikahan dengan Moh Diana yang merupakan suami kedua, Septyan memiliki tiga anak.

"Konteksnya adalah tersangka akan dicerai, sempat dimaki-maki. Mertuanya juga mengakui sempat akan memukul klien saya. Klien saya kabur karena suami berencana merebut anaknya," tutur Yudara.

Septyan pun dalam kondisi tertekan ketika rumah tangganya terancam. Sebab, sebelumnya dia sudah pernah gagal membina rumah tangga dari pernikahan sebelumnya.

Tersangka diceraikan secara sepihak dan hingga sekarang tidak pernah bisa menemui anak laki-lakinya hasil buah cintanya dengan mantan suaminya terdahulu. "Kata dokter kejiwaan klien kami sakit jiwa dan merasa trauma. Trauma yang pertama tidak terobati," jelasnya.

Lantaran itulah tersangka berusaha mempertahankan anak-anaknya supaya kejadian serupa tak terulang kembali. "Saya dua kali menikah dua kali anak diambil," kata Yudara menirukan pengakuan Septyan.(rb/pra/mus/mus/JPR)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembangkan Inovasi Ekonomi Lokal Berbasis Komoditas Unggulan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler