Terbongkar, Ada Pabrik Tembakau Gorila di Bali

Kamis, 22 Maret 2018 – 11:49 WIB
Tembakau gorila. Foto: Bareskrim Polri

jpnn.com, DENPASAR - Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi tembakau gorila yang dilakukan di sebuah pabrik di Denpasar, Bali.

Petugas juga berhasil menangkap dua tersangka bernama Krisna Andika Putra dan Agung Ekananda.

BACA JUGA: Kembangkan Inovasi Ekonomi Lokal Berbasis Komoditas Unggulan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan berdasar informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Senin (19/3).

Saat itu, ada pengiriman barang menggunakan jasa FedEx yang diduga berisi ganja.

BACA JUGA: Ada Bangkai Paus Sperma, Ya Ampun Baunya...

"Pengiriman berupa narkotika sintetik bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram. Rencananya dikirim kepada Michael Ardana di Jalan III Nomor 23 Renon Denpasar Bali," kata Eko, Kamis (21/3).

Jenderal bintang satu itu menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk melakukan persiapan control delivery dari Jakarta-Bali.

BACA JUGA: Dua Bule Keluyuran di Bali saat Nyepi, Beginilah Akibatnya

Setelah itu, petugas berhasil menangkap Krisna dan Agung.

Petugas lantas menggeledah rumah kontrakan di Jalan Tunjung Sari Perum Pesona Paramita 2 Denpasar, Bali.

Hasilnya, petugas menemukan barang lain yang berhubungan dengan produksi tembakau gorila itu.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa tembakau bahan dan tembakau yang sudah dicampur serbuk 5-floro ADB kurang lebih 30 kilogram.

"Barbuk lainnya adalah beberapa paket siap edar serta bahan dan barang-barang lain yang berhubungan dengan produksi narkotika canabinoid sintetis," ujar Eko. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampah di Tabanan Bakal Beres Sebelum Annual Meeting IMF-WB


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler