Bu Mufida Minta Vaksin COVID-19 Digratiskan kepada Masyarakat

Rabu, 16 Desember 2020 – 13:03 WIB
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati alias Mufida. Foto: FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah menggratiskan vaksin COVID-19 kepada masyarakat.

Terlebih lagi  kedatangan 1,2 juta vaksin Sinovac ke Indonesia beberapa waktu lalu dibebaskan bea masuk dan pajaknya senilai puluhan miliar.

BACA JUGA: Anggota MPR: Vaksin Corona Belum Boleh Diedarkan tanpa EUA dan Sertifikat Halal

Mufida, sapaan akrab Kurniasih Mufidayati mengingatkan, insentif bea masuk untuk vaksin tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.

"Insentif yang diberikan kepada produsen vaksin ini seharusnya berimbas kepada fasilitas yang diterima masyarakat, yakni dengan menggratiskan vaksin kepada semua kalangan," papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/12).

BACA JUGA: Pembenci Jokowi Mendapat Jabatan, Ferdinand Hutahaean Meradang

Menurut Mufida, rencana 70 persen vaksin mandiri berbayar yang dikelola BUMN kurang tepat.

Ketua BPKK DPP PKS ini menyebut dalam pengadaan vaksin, pemerintah memang menunjuk PT Biofarma sebagai BUMN yang fokus dalam produksi vaksin.

BACA JUGA: Soal Pembesuk Habib Rizieq, Informasi dari Pengacara Cukup Mengejutkan

Sementara itu sesuai Perpres Nomor 99 Tahun 2020, proses vaksinasi diamanahkan kepada Kemenkes.

Namun melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020, 70 persen vaksinasi justru diberikan pelaksanaannya kepada Kementerian BUMN.

"Di sini harus hati-hati sebab vaksinasi kepada masyarakat ini adalah salah satu kebijakan dalam masa bencana nasional nonalam. Dalam hal penanggulangan bencana, justru rakyat berhak mendapatkan bantuan, bukan beban biaya," tegas wakil ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Mufida juga meminta efektivitas anggaran pengadaan vaksin dengan memperhatikan efikasi vaksin yang belum terbukti lolos uji klinis tahap III, dan belum memenuhi syarat EUA.

Sebab, kata Mufida, dalam mendatangkan 1,2 juta vaksin sinovac kemarin, negara sudah mengeluarkan pembayaran uang muka padahal belum keluar hasil uji klinis tahap III.

"Kami harapkan sisanya jangan didatangkan dulu sampai keluar hasil uji klinis dan izin edar dari BPOM," pungkas Mufida.(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler