jpnn.com - JAKARTA - Sylvia Sholeha alias Bu Pur membenarkan bahwa Widodo Wisnu Sayoko adalah sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini disampaikan Bu Pur saat bersaksi bagi terdakwa perkara korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar pada persidangan di Pengadilan tipikor Jakarta, Selasa (10/12).
Awalnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor menanyakan kepada Bu Pur soal Widodo Wisnu. "Widodo itu siapa?" tanya hakim Amin Ismanto.
BACA JUGA: KPK Garap Atut dan Airin untuk Akil
"Widodo itu sepupunya Pak SBY," kata Bu Pur menjawab pertanyaan majelis. Bu Pur mengaku mengenal Widodo ketika berkunjung ke rumah orang tua SBY, Ibu Habibah di Cikeas. "Kenal di kediaman Eyang Bibah, ibunya Bapak SBY. Kediamannya di Cikeas," ujarnya.
Pada persidangan sebelumnya, mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang menyebut Bu Pur sebagai kepala rumah tangga di kediaman SBY di Cikeas. Namun, Bu Pur membantahnya.
BACA JUGA: PKS Ajak Publik Cermati Vonis Luthfi
Istri pensiunan Polri itu mengaku tidak pernah bekerja di Cikeas. "Enggak (kerja di Cikeas)," kata Bu Pur yang suaminya mini menjadi Staf Khusus Menteri Koperasi UKM Syarief Hasan itu.
Awalnya terungkapnya sosok Widodo sebagai sepupu SBY itu akibat beredarnya salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Bu Pur. Dalam BAP tanggal 28 Mei 2013, Bu Pur mengakui bahwa Widodo masih sepupu SBY.
BACA JUGA: Ini Aset Luthfi Bernilai Miliaran yang Dirampas Negara
"Widodo Wisnu adalah sepupu dari Bapak SBY. Ibunya Widodo adalah adik kandung Ibunya SBY," kata Bu Pur dalam BAP.
Kepada penyidik KPK, Bu Pur juga menceritakan pertemuan pertamanya dengan Widodo pada tahun 2006. Pertemuan itu terjadi di rumah ibunda SBY yang terletak tepat di samping kediaman pribadi sang presiden di Cikeas.
"Saya pertama mengenal Widodo Wisnu di rumah Eyang Habibah di Cikeas. Eyang Habibah adalah ibu kandung dari Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu saya datang menengok Eyang yang sedang sakit," ungkap Bu Pur.
Pada persidangan pekan lalu, Widodo yang dihadirkan sebagai saksi mengaku pernah mengikuti rapat bersama Menteri Pemuda dan Olahraga di Kementerian Keuangan. Saat itu, Widodo mengaku diajak bosnya yang bernama Arif.
Dalam kasus Hambalang, Widodo diduga mempengaruhi pihak Kemenpora, salah satunya adalah Deddy. Pengaruhnya itu adalah untuk menaikkan anggaran proyek hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang Korban KRL Maut Meninggal di Fatmawati
Redaktur : Tim Redaksi