jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno melakukan pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris PT ASABRI (Persero).
Berdasarkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK 89/MBU/05/2019, Rini mengangkat Didit Herdiawan sebagai Komisaris Utama serta Achmad Syukrani sebagai Komisaris Independen.
BACA JUGA: Menteri BUMN Sebut Harga Tiket Garuda Tak Lewati Batas
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan pada 7 Mei 2019.
“Penetapan dewan kmisaris ASABRI memang beda dari BUMN lainnya, di mana masing-masing anggota Komisaris merupakan perwakilan dari TNI, Polri, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan," ujar Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Hambra Samal.
BACA JUGA: BTN Bina 10.812 Petani di Purwakarta
Dengan bergabungnya anggota komisaris baru diharapkan kerja sama bisa terjalin baik, pengawasan terhadap tugas-tugas direksi serta kinerja ASABRI lebih baik lagi.
"Karena ASABRI merupakan Asuransi Sosial yang merupakan public service bagi masyarakat," ucap Hambra.
BACA JUGA: Menteri BUMN Disarankan Segera Cari Pengganti Sofyan Basir
Pada acara ini pula, Menteri BUMN melakukan pemberhentian dengan hormat M Thamrin Marzuki sebagai komisaris utama serta Syafrizal Ahiar sebagai komisaris yang telah habis masa jabatannya.(chi/jpnn)
Berikut Dewan Komisaris PT ASABRI (Persero) per 7 Mei 2019:
Komisaris Utama : Didit Herdiawan
Komisaris : Dwi Pudji Astuti
Handayani
Komisaris Independen : Harry Susetyo
Nugroho
Komisaris Independen : Achmad Syukrani
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dulu 2,5 Jam, Kini Pasuruan - Probolinggo Hanya 30 Menit
Redaktur & Reporter : Yessy