jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya meminta Pemprov Jatim kembali mengkaji anggaran pendidikan bagi SMA/SMK.
Pemkot Surabaya menganggap Pemprov Jatim belum bisa adil lantaran kebijakan yang membuat siswa SMA/SMK tak mendapatkan biaya sekolah gratis akan menambah jumlah siswa putus sekolah. Siswa tak kuat membayar biaya sekolah.
BACA JUGA: Keputusan Penting terkait Polemik THR PNS Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga mengkritik sekaligus mendorong pemerintah provinsi untuk adil, terkait biaya pendidikan.
Risma mengatakan akan terus berupaya agar biaya pendidikan SMA/SMK bisa digratiskan.
BACA JUGA: Bu Risma Tegas: Kandangkan, Jaga Ketat!
"Untuk antisipasi anak - anak yang terancam putus sekolah, juga ada rencana membuat cabang di beberapa sekolah dengan meminta izin provinsi untuk menampung anak-anak SMA/SMK yang tidak mampu dari segi biaya," kata Risma.
Sementara itu, Dewan Pendidikan Jatim menyebutkan, hal itu merupakan konsekuensi logis dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.
BACA JUGA: Bu Risma Tolak THR PNS, Ketua DPRD: Jangan buat Sensasi
Menurut Prof. Ahmad Muzaki, Ketua Dewan Pendidikan Jatim, pemerintah kota tak lagi bisa ikut campur terkait pengelolaan pendidikan di tingkat SMA/SMK karena sudah menjadi kewenangan pihak provinsi.
"Meski begitu, kami menilai perlu adanya evaluasi kembali untuk merumuskan aturan sesuai perkembangan, termasuk skema besaran SPP yang harus disesuaikan dengan kebutuhan di tiap - tiap daerah," kata Ahmad.
Untuk itu, Dewan Pendidikan Jawa Timur sendiri juga akan melakukan negosiasi dengan pihak terkait, untuk merumuskan kembali aturan yang sesuai dengan perkembangan terbaru.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Surabaya Terima Sebesar Gaji Pokok tapi Bukan THR, Aneh
Redaktur & Reporter : Natalia