Bu Risma Omeli Bandar Narkoba, Begini Kalimatnya

Rabu, 20 Mei 2015 – 05:29 WIB
Tri Rismaharini berdialog dengan pelaku kejahatan di halaman Mapolrestabes Surabaya Selasa (19/5). Foto: Diptawahyu/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kemarin (19/5) berkunjung ke Mapolrestabes Surabaya  atas undangan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Yan Fitri Halimansyah.

 

Saat itu, polisi merilis hasil tangkapan terkait dengan narkoba. Di antaranya, tiga bandar narkoba yang ditangkap karena mengedarkan 8,5 kilogram sabu-sabu. Mereka adalah Andik Ansori, warga Tanah Merah IV; Taufiq Rizal, 31, ber-KTP di Tanah Merah IV; dan Budiman alias Sinyo, 36, beralamat di Jalan Kapasari III DKA.

BACA JUGA: Tim Evakuasi Hadapi Panas dan Gas Beracun, Berhasil Angkat Jasad Erri

Melihat tiga tersangka berpenutup kepala itu, Risma langsung mendekat. Dia memarahi para tersangka yang hanya menunduk tersebut. ”Kamu tahu tidak, berapa banyak anak yang kamu hancurkan masa depannya?” kata Risma dengan nada tinggi.

BACA JUGA: Sadis! Gara-Gara Ayam, 4 Orang Kena Luka Tusuk, 1 Luka Bacok

Di hadapan tersangka, Risma membeberkan temuannya. Menurut dia, gara-gara kecanduan narkoba, ada anak sebelas tahun yang menjadi pelacur. Dari menjual tubuhnya itu, anak tersebut mendapat bayaran Rp 5 ribu–Rp 10 ribu. Hal itu dilakukan hanya karena butuh uang untuk membeli sabu-sabu lantaran sudah ketagihan.

Tersangka juga diajak membayangkan jika ada orang tua yang ditinggal suami atau istrinya, sedangkan anaknya menjadi pelacur karena ketagihan narkoba.

BACA JUGA: Menggiurkan, Pendapatan Preman Pasar di Sukabumi Capai Rp 5 Juta Per Hari

”Kamu bukan manusia kalau tidak punya perasaan. Untung, kamu ditangkap polisi. Kalau tidak, berapa banyak lagi anak yang kamu rusak,” katanya. Tiga tersangka itu hanya tertunduk sambil manggut-manggut mendengarkan pernyataan Risma.

Plt Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Gatot Repli Handoko mengatakan, polisi masih memburu bandar yang menyerahkan sabu-sabu kepada tiga tersangka tersebut. Polisi meyakini bandar itu sering melakukan transaksi dalam jumlah besar di Surabaya. ”Ada tersangka yang baru keluar penjara November tahun lalu, tapi sekarang beraksi lagi,” katanya.

Sementara itu, 8,5 kilogram sabu-sabu kemarin dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf. Narkoba senilai Rp 8,5 miliar itu dibakar dengan menggunakan insinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim. Anas mengapresiasi tangkapan besar Unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya itu. (eko/c6/oni)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Narkoba, Ketemu Muda Mudi Cuma Pakai Handuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler