jpnn.com - Penenggelaman kapal itu kata Susi, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku illegal fishing, juga sebagai bentuk peringatan kepada pemilik kapal lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
"Penenggelaman ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam memberantas illegal fishing. Ini sekaligus memberikan efek jera, agar kapal asing tidak berani lagi mencuri ikan di laut Indonesia. Ini peringatan kepada kapal pencuri ikan, agar tidak mampir ke Indonesia," tegas Susi.
BACA JUGA: Belajar dari Batam, Negara-Negara Ini Justru Jauh Lebih Maju
Susi menjelaskan, kapal berukuran 1.322 GT itu dikandaskan sebagian badan kapal. Sehingga saat air laut surut, bagian atas kapal Viking terlihat dari pesisir Pantai Timur Pangandaran. Ini sekaligus dijadikan sebagai monumen peringatan perlawanan kepada pencuri ikan ilegal.
"Indonesia akan menjadi tempat peristirahatan terakhir kapal Viking. Penenggelaman kapal FV. Viking merupakan kontribusi pemerintah sebagai bagian dari masyarakat dunia dalam memberantas illegal fishing," tandas ibu tiga anak ini.
BACA JUGA: Suami Disamurai Adik, Istrinya yang Cantik Ucapkan Janji di Depan Jenazah
Kapal Viking terdaftar di Komisi Konservasi Sumber Daya Hayati Laut Antartika (CCAMLR), sebagai kapal illegal fishing untuk kegiatan ilegal yang dilakukan di daerah konvensi CCAMLR. Berdasarkan rekam jejak serta temuan-temuan yang ada menunjukkan bahwa kapal Viking melakukan berbagai pelanggaran, yang diatur oleh berbagai ketentuan hukum internasional. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Darmin: Presiden Bilang yang Profesional, Titik!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Terawangan Dukun, Korban Tenggelamnya Kapal Itu Masih Hidup
Redaktur : Tim Redaksi