jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti berjanji akan memperbaiki tata kelola keuangan kementerian yang dikelolanya.
Hal tersebut dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer tehadap laporan keuangan KKP pada 2016.
BACA JUGA: DKI Kembali Dapat WDP, Triwisaksana: Juara Bertahan
"Laporan keuangan akan kami perbaiki, KKP selalu mencoba berbuat se-efektif dan se-efisien mungkin," ujar Susi di Kantor KKP, Rabu (31/5) malam.
Susi menjelaskan, pada tahun pertama dirinya menjabat sebagai Menteri KKP juga mendapatkan disclaimer dari BPK.
BACA JUGA: DKI Dapat WDP Lagi, Tugas Berat Menanti Pak Djarot
Akan tetapi, pada saat itu juga Susi mengaku telah melakukan penghematan anggaran yang tidak diperlukan.
"Di tahun pertama kami juga mendapatkan disclaimer, tetapi kami kembalikan self blocking (penghematan) ke negara Rp 66 triliun. Ini juga penghematan luar biasa, dengan menghilangkan kata-kata yang nggak perlu. Ada persoalan kapal, ada urusan tanah. Jadi nanti kami akan pelajari dan perbaiki, itu aja," tandas Susi.
BACA JUGA: DKI Kembali Dapat WDP, Djarot: 5 Tahun Juga Enggak Apa-Apa
Sebelumnya, BPK memberikan opini disclaimer pada laporan Keuangan KKP 2016. BPK menemukan beberapa kendala pertanggungjawaban yang tidak terpenuhi.
Salah satunya, pada pengadaan ratusan kapal untuk para nelayan. Dalam laporan keuangan KKP, anggaran tersebut sekitar Rp 209 miliar untuk 750 kapal nelayan yang prosesnya ditargetkan rampung pada Desember 2016.
Namun pengadaannya tak rampung, hanya 48 kapal yang terealisasi.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baiknya Sistem Audit Tidak Boleh Lagi Dilakukan Manual
Redaktur & Reporter : Yessy