Bu Susi: Kalau Punya Kapal Besar, Jangan Ngakunya Kecil

Minggu, 04 Februari 2018 – 09:11 WIB
Susi Pudjiastuti. Foto: susipudjiastuti115

jpnn.com, TEGAL - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau pendataan, verifikasi dan validasi kapal nelayan dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Jumat (2/2) lalu.

Pendataan kapal nelayan tersebut dilakukan untuk memastikan ukuran kapal dan alat tangkap, apakah yang digunakan sudah ramah lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seine nets), yang resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2018.

Dalam kunjungannya, Susi berdialog dengan peserta pendataan kapal dan berpesan untuk selalu jujur saat melaut.

BACA JUGA: Tim Khusus KKP Mulai Lakukan Pendataan Kapal Nelayan

"Nelayan harus jujur. Kalau punya kapal besar jangan ngaku punya kapal kecil," pinta Susi.

Pemerintah juga memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut dengan kondisi tidak ada penambahan kapal cantrang. Kapal yang berlayar juga harus diukur ulang dan hanya berlayar di Pantai Utara Pulau Jawa.

BACA JUGA: Bu Susi Tinjau Pendataan Kapal Nelayan Di Tegal

Di samping itu, KKP telah bekerjasama dengan beberapa perbankan BUMN, untuk memfasilitasi permodalan para nelayan.

Susi menambahkan, para nelayan bisa menggunakan fasilitas tersebut untuk mendukung permodalan pergantian kapal.

BACA JUGA: Cantrang Diperbolehkan Lagi, Nelayan Malah Kecewa

"Kami sudah nyediakan fasilitas pinjaman dari bank. Itu bisa digunakan," terang Susi.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Rekomendasi Fraksi PKS untuk Susi Pudjiastuti


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler