Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Harus Ditindak

Rabu, 30 November 2011 – 22:53 WIB

JAKARTA  - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta untuk menindak tegas sejumlah perusahaan di Riau yang dinilai telah mencemari dan merusak lingkunganAlasannya, aksi perusahaan-perusahaan itu telah menganggu kenyamanan serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR, Sutan Sukarnotomo saat rapat dengan Menteri LH, Balthasar Kambuaya di Gedung DPR RI, Rabu (30/11).

"Kita minta KLH agar menijau  dan menindak tegas perusahaan-perusahan di Riau yang mencemari lingkungan akibat dari sistem pembuangan limbahnya buruk dan tidak sesuai dengan prosedur," ungkap Sutan.

Dikatakan Sutan, ia bersama beberapa orang anggota Komisi VII DPR baru saja melakukan kunjungan spesifik ke Kota Dumai, Riau untuk melihat dan mengecek kebenaran dari laporan masyarakat

BACA JUGA: Korupsi Kian Subur, KPK Harus Permanen

Dari hasil kunjungan tersebut terungkap bahwa disana terdapat sejumlah perusahaan yang mencemarkan udara, menghasilkan emisi karbon yang tinggi.

"Ternyata benar, setidaknya terdapat tiga perusahaan swasta yaitu PT Wilmar Group, PT Cakra Alam Makmur dan PT Surya Dumai, dimana pengelolaan limbahnya sangat kotor dan betul-betul tidak mencerminkan suatu perusahaan yang sehat," terang politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Sutan menyatakan bahwa pencemaran ini karena perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit itu pengolahan limbahnya kurang bagus yang hanya satu bak saja, sisanya dibuang ke laut.

Bahkan menurut masyarakat setempat bahwa limbahnya juga dibuang ke sungai yang sering dipergunakan oleh masyarakat
"Berbeda dengan PT Pertamina yang melakukan lima kali proses pengolahan limbah, kemudian baru dibuang ke laut," imbuhnya

BACA JUGA: Busyro Dingin Tanggapi Tudingan Nazaruddin

BACA JUGA: Yunus Ditantang Tuntaskan Century

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Trauma, Penyelidikan Jembatan Ambrol Terkendala


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler