JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta untuk menindak tegas sejumlah perusahaan di Riau yang dinilai telah mencemari dan merusak lingkunganAlasannya, aksi perusahaan-perusahaan itu telah menganggu kenyamanan serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat setempat.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR, Sutan Sukarnotomo saat rapat dengan Menteri LH, Balthasar Kambuaya di Gedung DPR RI, Rabu (30/11).
"Kita minta KLH agar menijau dan menindak tegas perusahaan-perusahan di Riau yang mencemari lingkungan akibat dari sistem pembuangan limbahnya buruk dan tidak sesuai dengan prosedur," ungkap Sutan.
Dikatakan Sutan, ia bersama beberapa orang anggota Komisi VII DPR baru saja melakukan kunjungan spesifik ke Kota Dumai, Riau untuk melihat dan mengecek kebenaran dari laporan masyarakat
BACA JUGA: Korupsi Kian Subur, KPK Harus Permanen
Dari hasil kunjungan tersebut terungkap bahwa disana terdapat sejumlah perusahaan yang mencemarkan udara, menghasilkan emisi karbon yang tinggi."Ternyata benar, setidaknya terdapat tiga perusahaan swasta yaitu PT Wilmar Group, PT Cakra Alam Makmur dan PT Surya Dumai, dimana pengelolaan limbahnya sangat kotor dan betul-betul tidak mencerminkan suatu perusahaan yang sehat," terang politisi dari Partai Demokrat tersebut.
Sutan menyatakan bahwa pencemaran ini karena perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit itu pengolahan limbahnya kurang bagus yang hanya satu bak saja, sisanya dibuang ke laut.
Bahkan menurut masyarakat setempat bahwa limbahnya juga dibuang ke sungai yang sering dipergunakan oleh masyarakat
BACA JUGA: Busyro Dingin Tanggapi Tudingan Nazaruddin
BACA JUGA: Yunus Ditantang Tuntaskan Century
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Trauma, Penyelidikan Jembatan Ambrol Terkendala
Redaktur : Tim Redaksi