jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan menanggapi tuntutan permohonan maaf dirinya perihal permintaan mengganti kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda di dalam rapat.
Dia mempersilakan masyarakat yang kurang berkenan dengan sikapnya melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
BACA JUGA: Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan, Petrus: PDIP Akan Kehilangan Simpati Masyarakat Sunda
"Kalau saya salah, kan, jelas, mekanismenya ada MKD. Kita berdemokrasi, kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja," kata Arteria kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (19/1).
Teri -sapaan akrab Arteria Dahlan- meminta publik mencermati apa yang ia sampaikan terkait Kajati.
Dia juga menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mendiskreditkan Sunda. "Saya bisa membuktikan, tidak ada maksud mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujar Arteria.
Teri menjadi buah bibir setelah meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memecat seorang Kajati.
BACA JUGA: Arteria Dahlan Menyodok Kajati Berbahasa Sunda, Ini Aturan Penggunaan Bahasa Indonesia
"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung). Ada Kajati, Pak. Di dalam rapat raker itu omong pakai bahasa Sunda. Ganti, Pak, itu. Ini Indonesia, Pak," kata Arteria dalam raker antara Komisi III dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. (17/1). (mcr8/jpnn)
BACA JUGA: Catatan BMKG, Telah Terjadi 8 Kali Gempa yang Sangat Merusak di Selat Sunda
Redaktur : Adek
Reporter : Kenny Kurnia Putra