jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI enggan mengubah format debat capres dan cawapres Pemilu 2024.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan format debat sudah disusun optimal.
BACA JUGA: Jokowi Anggap Debat Ketiga Tidak Ada Edukasi, Hasto Beri Pesan untuk KPU
Menurutnya, dengan format yang sudah disusun KPU, masing-masing calon punya kesempatan menyampaikan gagasannya.
"Apa yang sudah kami susun, rasanya sudah optimal. Untuk format, alur, segmen, termasuk waktu, tidak mengalami perubahan. Kalau ada pihak-pihak lain yang berkeberatan atau mengusulkan format lain silakan dilakukan, tetapi KPU posisinya di situ," kata Mellaz pada Rabu (10/1).
BACA JUGA: Perludem Tanggapi Komentar Jokowi Soal Perlu Mengevaluasi Format Debat Capres di Pilpres 2024
Dia menjelaskan format debat yang telah dilakukan sebanyak tiga kali itu disusun bersama dengan tim pasangan calon, sehingga telah mengakomodasi usulan dari masing-masing tim.
Mellaz lalu mempertanyakan kritik yang ditujukan kepada KPU terkait format debat yang dinilai kurang substantif.
BACA JUGA: Media Amerika Serikat Menggambarkan Jokowi & Gibran Merusak Demokrasi
"Apa yang kurang substantif dari debat ini? Format debat itu disusun bersama-sama antara KPU dan tim pasangan calon. Jadi, jangan salah, format itu justru banyak juga mengakomodasi usulan dari tim pasangan calon," katanya.
Namun, KPU juga senantiasa mengadakan evaluasi setelah pelaksanaan debat, termasuk yang digelar Rabu ini bersama tim kampanye masing-masing calon.
Mellaz menyebut evaluasi tersebut juga membahas sejumlah masalah yang ditemukan saat debat ketiga, seperti tata tertib pasangan calon serta pendukungnya, moderator tidak boleh mengalami gangguan atau kendala.
Rapat evaluasi juga membahas video viral yang berisi umpatan pendukung salah satu pasangan calon dan pendukung yang mengacungkan jari saat capres rival berpidato.
"Nanti ada bagian-bagian tertentu dari catatan-catatan dari tim pasangan calon, kami akan periksa dengan dokumentasi ataupun alat verifikasi yang kami miliki," ujarnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan