Bubarkan Ditjen PMPTK, Kemdiknas Dinilai Arogan

Kamis, 13 Mei 2010 – 13:12 WIB
JAKARTA — Pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) turut disesalkan kalangan Komisi X DPR RIPemerintah dituding telah melangkahi DPR

BACA JUGA: Demi Guru, Kemendiknas Bentuk 2 Ditjen Baru



“DPR baru tahu setelah dicetuskannya keputusan itu, bahkan sudah di tangan Presiden
Kami sangat menyesalkan, terlebih lagi DPR dan pihak guru pun tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini

BACA JUGA: Lulusan SMK Harus Siap Go International

Kami sangat menolak penghapusan PMPTK,” ujar anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Siswanda  kepada JPNN di Jakarta, Kamis (13/5).

Anggota Fraksi Golkar ini juga menolak keras apabila kinerja Ditjen PMPTK dinilai buruk sehingga harus dibubarkan
Menurutnya, penilaian itu sama sekali tidak terbukti

BACA JUGA: M Nuh Dinilai Kurang Paham Masalah Diknas

“Belum terbukti fakta PMPTK itu jelek, justru guru merasa kelihatan sudah mulai ada hasilnyaDalam hal ini jelas bahwa Kemdiknas sangat arogan dan mengambil keputusan sendiri,” terangnya.

Apakah DPR merasa dilangkahi oleh Kemdiknas? Hetifah tidak menampik hal itu“Secara tidak langsung tentu saja sikap Kemdiknas memang sudah menunjukkan seperti itu (melangkahi) terhadap DPR meskipun keputusan ini berada di tingkat eksekutif,” jelasnya.

Lebih jauh Hetifah menegaskan, mutu pendidikan guru tetap menjadi kunci utamaSaat ini, lanjut dia,  banyak sekali program yang sudah diamanatkan UU namun yang belum terlaksanaBahkan untuk masalah  sertifikasi misalnya, Kemdiknas juga masih banyak pekerjaan rumah dan ditambah masalah keberadaan guru di daerah terpencil yang harus  dipikirkan secara khusus.

“Menurut kami, nampaknya Kemdiknas tidak ada data baseBerapa sih jumlah guru? Di sini persoalannya memang bukan jumlah tetapi para guru itu kurang terperhatikanSuara guru  tidak didengar sama sekali,” keluh Hetifah.

Menyinggung soal pembentukan dua Ditjen baru sebagai pengganti, Hetifah justru khawatir hal itu akan menimbulkan kesenjangan di antara guruDikatakannya, struktur organisasi memang harus dibentuk sesuai kepentingan

“Namun dengan dibentuknya dua Ditjen, kami khawatir tidak ada koordinasi dan kesetaraan dalam membina guru, karena para guru nantinya bisa saling iri, yakni antara guru SD, SMP dan SMAJika kemarin ada PMPTK, seluruh komponen satu kesatuan dan kesamaaan,” paparnya.

Karena itu Hetifah juga mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI akan segera menggelar pembicaraan dengan beberapa pihak dan pakar pendidikan guna menggali informasi mengenai pembubaran PMPTK ini“Dalam waktu dekat akan ada diskusi untuk membahas masalah PMPTKSetelah kami mendapatkan informasi, barulah kami akan dapat menentukan sikap,” tegasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI: Segera Terbitkan Pedoman Anggaran Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler