M Nuh Dinilai Kurang Paham Masalah Diknas

Rabu, 12 Mei 2010 – 17:27 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistyo, menilai bahwa Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh sebagai pejabat baru, seharusnya lebih arif dalam mendengar, mempelajari dan memetakan apa yang menjadi persoalan utama dalam pendidikan nasional (Diknas)"Seharusnya memang, pemahaman yang komprehensif inilah yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan dalam membuat blueprint pendidikan nasional

BACA JUGA: PGRI: Segera Terbitkan Pedoman Anggaran Pendidikan

Tetapi sayangnya, hal tersebut tidak terjadi," keluhnya, di sela aksi demo di Jakarta, Rabu (12/5).

Sulistyo mengatakan, implikasi dari situasi ini telah membuat PGRI khawatir
Kekhawatiran yang dimaksud, lanjut Sulistyo, adalah bahwa dampaknya akan mempengaruhi dan memberikan inspirasi (kepada) daerah untuk tidak mengutamakan guru

BACA JUGA: PGRI Minta Kemendiknas Bentuk Badan Guru

"Jadilah guru menjadi bagian marginal dalam konteks pembangunan pendidikan
Suatu ironi yang patut disesali," tandasnya.

Lebih jauh, Sulistyo menerangkan, informasi dibubarkannya Ditjen PMPTK (di Kemdiknas) bahkan sudah mulai santer terdengar sejak pergantian Mendiknas baru

BACA JUGA: BUMN Harus Rekrut Pegawai Lulusan SMK

Menurutnya pula, belum genap setahun menjabat, kebijakan kontroversial nyatanya sudah diambil oleh Mendiknas dengan menghapus Ditjen PMPTK"Ungkapan (bahwa) setiap ganti menteri ganti kebijakan tidak dapat dibantah lagiDi mana kali ini korbannya adalah para guru, dosen dan tenaga pendidik yang berada di garis paling depan dalam peningkatan mutu pendidikan nasional," ungkapnya.

Sulistyo juga menambahkan bahwa kelahiran Ditjen PMPTK sebenarnya telah membuat akselerasi pengelolaan guru dan tenaga pendidikan menjadi benar-benar nyataBeberapa produk hukum yang berimplikasi pada peningkatan kinerja pengelolaan guru, seperti sertifikasi, peningkatan kualifikasi guru dalam jabatan dan sebagainya, telah lahir (sejak Ditjen itu ada)"Kami mengakui, sertifikasi guru telah berjalan relatif sesuai dengan schedule kerja, walaupun di sana-sini masih ditemukan persoalan yang memerlukan penyelesaian dan penyesuaian," terangnya.

Dengan kenyataan sedemikian rupa, kata Sulistyo pula, maka sebenarnya anggapan bahwa Ditjen PMPTK berkinerja rendah tidaklah didukung dengan bukti yang kuat"Produk hukum yang menjadi turunan UU No 14 tahun 2005 (itu) mengalami kemajuan yang luar biasa (sebenarnya)," tukasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Guru Tolak Penghapusan Ditjen PMPTK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler