Demi Guru, Kemendiknas Bentuk 2 Ditjen Baru

Rabu, 12 Mei 2010 – 22:10 WIB
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memutuskan untuk membentuk dua direktorat jendral (Ditjen) baru guna menangani masalah guruWakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, dua direktorat jendral baru itu adalah Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah.

Hal itu disampaikan Fasli Jalal, pada saat mediasi dengan para perwakilan PGRI provinsi terkait demonstrasi penolakan pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (12/5)

BACA JUGA: Lulusan SMK Harus Siap Go International

Menurut Fasli, pembentukan dua Ditjen baru itu menjadi bukti bahwa kemendiknas tidak sedikit pun punya niat untuk mengurangi perhatiannya terhadap keberadaan para tenaga pendidik ataupun guru


“Jika dilakukan dengan satu Ditjen, kerjanya sangat pontang panting, karena harus mengurus guru TK,SD,SMP, dan SMA

BACA JUGA: M Nuh Dinilai Kurang Paham Masalah Diknas

Jangan dilihat PMPTK itu melebur
Tetapi kita semua harus yakin bahwa hal ini dapat lebih efektif untuk mengurus guru,” ungkap Fasli.

Dengan adanya keputusan itu, Fasli menjamin tidak akan ada lagi penurunan dari kualitas guru

BACA JUGA: PGRI: Segera Terbitkan Pedoman Anggaran Pendidikan

Bahkan menurutnya, hal itu akan lebih memperbesar dan memperdalam peluang untuk meningkatkan kualitas guru

“Kami siap untuk dikoreksi setiap saat apabila terjadi tanda-tanda yang menyimpangMenurut kami, dengan dua ditjen ini, akan lebih mudah untuk mengatur sekitar dua juta guru di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Lebih jauh Fasli menjelaskan, pihaknya juga mendengar semua keluhan guru yang diserukan hingga hari iniNamun, terang Fasli, sebaiknya semuanya pihak harus lebih dulu menilai seberapa jauh kinerja Dirjen dalam melaksanakan UU guru“Nah setelah itu, baru kita membahas sarana dan prasarana,” katanya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI Minta Kemendiknas Bentuk Badan Guru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler