Hal itu disampaikan Fasli Jalal, pada saat mediasi dengan para perwakilan PGRI provinsi terkait demonstrasi penolakan pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (12/5)
BACA JUGA: Lulusan SMK Harus Siap Go International
Menurut Fasli, pembentukan dua Ditjen baru itu menjadi bukti bahwa kemendiknas tidak sedikit pun punya niat untuk mengurangi perhatiannya terhadap keberadaan para tenaga pendidik ataupun guru“Jika dilakukan dengan satu Ditjen, kerjanya sangat pontang panting, karena harus mengurus guru TK,SD,SMP, dan SMA
BACA JUGA: M Nuh Dinilai Kurang Paham Masalah Diknas
Jangan dilihat PMPTK itu meleburDengan adanya keputusan itu, Fasli menjamin tidak akan ada lagi penurunan dari kualitas guru
BACA JUGA: PGRI: Segera Terbitkan Pedoman Anggaran Pendidikan
Bahkan menurutnya, hal itu akan lebih memperbesar dan memperdalam peluang untuk meningkatkan kualitas guru“Kami siap untuk dikoreksi setiap saat apabila terjadi tanda-tanda yang menyimpangMenurut kami, dengan dua ditjen ini, akan lebih mudah untuk mengatur sekitar dua juta guru di seluruh Indonesia,” tandasnya.
Lebih jauh Fasli menjelaskan, pihaknya juga mendengar semua keluhan guru yang diserukan hingga hari iniNamun, terang Fasli, sebaiknya semuanya pihak harus lebih dulu menilai seberapa jauh kinerja Dirjen dalam melaksanakan UU guru“Nah setelah itu, baru kita membahas sarana dan prasarana,” katanya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI Minta Kemendiknas Bentuk Badan Guru
Redaktur : Tim Redaksi