Budi Sampoerna Diusulkan Diperiksa Pansus

Senin, 11 Januari 2010 – 17:39 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Century, Bambang Soesatyo, mengusulkan agar Budi Sampoerna, salah seorang nasabah Bank Century dengan nilai Rp 1,7 triliun, untuk dimintai keterangan di PansusMenurutnya, keterangan Budi Sampoerna sangat penting untuk mengklairifikasi keterangan Robert, terkait dengan tiga opsi untuk mengamankan uang Budi di Bank Century.

"Padahal dia (Budi Sampoerna, Red) tidak berhak mendapatkan dana itu

BACA JUGA: Pansus Anggap Robert Lihai dan Licin

Budi Sampoerna saya usulkan dihadirkan untuk mengkronfontir keterangan Robert," kata Bambang, dalam pemeriksaan Pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).

Berdasarkan pengakuan Robert, ketiga opsi itu adalah bahwa Budi akan membeli aset milik Bank Century, seperti gedung
Kedua, memecah-mecah jumlah dananya sebesar Rp 1,7 triliun menjadi Rp 2 miliar, agar sesuai dengan undang-undang untuk bisa dibayarkan

BACA JUGA: Robert Akui Pecah-Pecah

Opsi ketiga adalah meminjam uang milik Budi (sebesar) USD 18 juta untuk membayar valas, agar bisa ikut kliring.

Meski dipecah-dipecahnya uang milik Budi itu menjadi Rp 2 milyar dari Rp 1,7 triliun melanggar undang-undang, namun Robert tetap melakukannya
Pemecahan menjadi Rp 2 milyar itu dilakukan dengan kepemilikan mengatasnamakan karyawan Bank Century dan karyawan Budi yang ada di Bali

BACA JUGA: Bawa Uang Sampai Tas Jebol

(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkum HAM: Akan Ditindak Tegas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler