"Padahal dia (Budi Sampoerna, Red) tidak berhak mendapatkan dana itu
BACA JUGA: Pansus Anggap Robert Lihai dan Licin
Budi Sampoerna saya usulkan dihadirkan untuk mengkronfontir keterangan Robert," kata Bambang, dalam pemeriksaan Pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).Berdasarkan pengakuan Robert, ketiga opsi itu adalah bahwa Budi akan membeli aset milik Bank Century, seperti gedung
BACA JUGA: Robert Akui Pecah-Pecah
Opsi ketiga adalah meminjam uang milik Budi (sebesar) USD 18 juta untuk membayar valas, agar bisa ikut kliring.Meski dipecah-dipecahnya uang milik Budi itu menjadi Rp 2 milyar dari Rp 1,7 triliun melanggar undang-undang, namun Robert tetap melakukannya
BACA JUGA: Bawa Uang Sampai Tas Jebol
(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkum HAM: Akan Ditindak Tegas
Redaktur : Tim Redaksi