Budi Tersangka KPK, Aziz Tak Banyak Komentar

Rabu, 02 Maret 2016 – 15:52 WIB
Aziz Syamsuddin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Budi Supriyanto, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar resmi menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kasus Budi, merupakan rentetan dari operasi tangkap tangan terhadap Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, yang menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Fulus diberikan agar perusahaan ini bisa jatah pekerjaan di kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu.

BACA JUGA: Menpora: Negara Tak Boleh Kalah sama Oknum Suporter

Menanggapi penetapan tersangka Budi, Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin tidak banyak komentar saat ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (2/3). Soal bantuan hukum, partai akan memberikan bila Budi membutuhkannya.

"Lihat perkembangan. Kalau diperlukan beliau (akan diberikan). Karena sifat penasehat hukum berdasarkan surat kuasa," ujar Aziz.

BACA JUGA: Ini Jurus Pak Buwas untuk Sikat Bandar Narkoba di Lapas

Aziz juga belum mau berspekulasi soal sanksi dari fraksi karena Budi baru saja berstatus tersangka. "Kan masih berproses. Kami tunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Wapres ke-9 RI Jenguk Anak di Rutan Polda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Fee Pemondokan Haji? Siap-Siap Saja Susul SDA!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler