jpnn.com - JAKARTA - Berada di balik terali besi ternyata tak menyurutkan para terpidana kasus narkoba untuk tetap menggeluti bisnis haram. Bahkan banyak bandar narkoba yang mengendalikan peredaran barang haram dari dalam penjara.
Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) tak mau kalah dengan para bandar. Menurut Kepala BNN Komjen Budi Waseso, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memantau binsis narkoba yang dikendalikan dari penjara.
BACA JUGA: Wapres ke-9 RI Jenguk Anak di Rutan Polda
Bekas Kabareskrim Polri yang lebih dikenal dengan sapaan Buwas itu menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo. "Kami awasi bersama atas arahan bapak presiden. Sebulan dua kali minimal," ujar Buwas kepada JPNN, Rabu (2/3).
Buwas menegaskan, sebagian besar bandar narkoba yang kini dipenjara memang punya jaringan. Menurutnya, para bandar bisa beroperasi jika ada dukungan. Misalnya, alat komunikasi.
BACA JUGA: Terima Fee Pemondokan Haji? Siap-Siap Saja Susul SDA!
Bahkan terpidana mati kasus narkoba pun ternyata tak jera. Karenanya alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu menegaskan, jangan sampai para bandar mendapat kesempatan dan peralatan untuk beroperasi.
"Bukan juga karena terpidana mati narkoba belum dieksekusi, bukan. Tapi, mereka bandar kan punya jaringan jadi harus diawasi jangan sampai beroperasi lagi," ujar jenderal Polri berbintang tiga kelahiran Pati, 19 Februari 1961 ini.
BACA JUGA: Begini Kalimat Pujian Komjen Buwas untuk Panglima TNI
Lantas masih perlukah penjara yang dijaga buaya untuk para terpidana narkoba? Buwas menjawab sembari berseloroh. "Buaya darat juga harus diamankan," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembalikan Duit Suap, Politikus Golkar tetap Jadi Tersangka KPK
Redaktur : Tim Redaksi