Buka Peluang Ekspor Gula

Proteksi Lokal Lewat Kenaikkan Bea Masuk

Jumat, 21 November 2008 – 13:46 WIB
JAKARTA - Produksi gula nasional saat ini lebih tinggi dibanding kebutuhan domestikKondisi ini yang mendorong pemerintah untuk melakukan ekspor gula tahun depan

BACA JUGA: Perbankan Masih Sehat, Nasabah Jangan Percaya Rumor

Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi mengatakan, produksi gula tahun ini dari PT Perkebunan Nasional (PTPN) sudah naik 1 juta ton
"Produksi gula total naik menjadi 2,7 juta ton

BACA JUGA: Sistem Finansial AS Butuh USD 2 Triliun

Besar sekali, hampir 40 persen naiknya," kata Bayu di Kantor Depkeu, Jakarta, kemarin (20/11)


Ekspor gula ini menjadi peluang yang harus serius dimanfaatkan

BACA JUGA: Tahun Depan Citilink Operasikan 10 Pesawat

"Karena di satu sisi pasar dunia masih tetap terbuka dan kita punya produksi yang bisa masuk ke pasar dunia," ujarnya.

Dia menghitung total konsumsi gula nasional mencapai 3,5 juta tonIni dengan perhitungan kebutuhan rumah tangga sekitar 2 juta ton dan industri 1,5 juta tonSedangkan produksi gula nasional tahun ini sebanyak 2,7 juta ton berbentuk gula kristal putih dan 1,5 juta ton gula rafinasiSehingga total produksi mencapai 4,2 juta tonDengan konsumsi sekitar 3,5 juta ton, maka masih ada surplus gula sekitar 700 ton

Bayu mengatakan untuk mengekspor komoditas seperti beras dan gula, memang harus melihat kebutuhan dalam negeri terlebih dahuluJika pasokan dan harga dalam negeri dipastikan aman, keran ekspor baru bisa dibukaUntuk 2009, dia memproyeksikan produksi gula kristal putih masih akan naik sebesar 5 persen atau 210 ribu ton dari prosuksi 2008

"Ini momen yang bagus, kita berhasil meningkatkan produksi gula dan beras, dunia butuh, kita punya selisih yang cukup besar yang harus kita keluarkan," jelas Bayu.

Sementara itu, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan untuk melindungi industri gula lokalMenurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depertemen Perdagangan Subagyo, nantinya pemerintah akan menaikkan bea masuk gula mentah (raw sugar) dan gula rafinasi antara 10-30 persen

''Kami juga akan memasukkan gula dalam suatu neraca berdasarkan kualitas dan icumsa (tingkat warna),'' kata Subagyo.

Cara ini dinilai efektif untuk mengatasi permasalahan gulaYakni soal lemahnya daya saing gula produksi pabrik lokal terhadap gula impor''Memang, kebijakan proteksi ini efektifNamun, ke depan hal ini secara bertahap harus dihapus dengan meningkatkan daya saing gula produksi lokal,'' terangnya.

Tarif bea masuk impor gula rafinasi saat ini Rp 550 per kilogram, sedangkan gula mentah Rp 790 per kilogramKenaikan 10-30 persen sudah sangat ideal untuk menyeimbangkan harga gula di pasar dalam negeri''Langkah lain adalah mengidentifikasi industri pengguna gula,'' tuturnya''Setelah itu, kita menerapkan aturan tegas terhadap konsumsi gulaIndustri yang menggunakan gula produksi lokal harus benar-benar dilarang melakukan impor,'' tandasnyaSebaliknya hanya industri yang memerlukan gula impor yang dapat melakukan impor

Subagyo mengaku, saat ini langkah yang telah diambil adalah membuat surat edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depertemen Perdagangan untuk menarik semua gula rafinasi yang beredar di pasarSelain itu juga mengurangi frekuensi impor dari enam kali sebulan menjadi dua kali''Dalam jangka menengah kami secara bertahap akan mengurangi impor serta memperbaiki kualitas gula produksi dalam negeri,'' paparnya(sof/luq/bas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Defisit Anggaran Diperkirakan Menyusut 1,1 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler