BACA JUGA: Realisasi Instruksi Presiden Ditagih
Masih ada cara lainnya, yaitu pegawai tidak tetap dan outsourching."Pemerintah daerah maupun pusat tidak perlu susah kalau kekurangan tenaga yang sesuai kebutuhan, bila kuota CPNSnya dibatasi," kata Ramli, Jumat (18/3).Tiga jalur akses bekerja di instansi pemerintah adalah pertama menjadi pegawai negeri
Jalur ini sudah lazim digunakan dan menjadi rebutan ratusan ribu pelamar
BACA JUGA: Marak Teror Bom, KPK Waspada
Akses kedua adalah pegawai tidak tetap"Pekerjaannya dilakukan setiap tahun
BACA JUGA: Jangan Asal Rekrut Pegawai
Apabila pekerjaannya belum selesai, dapat diperpanjang lagi," cetusnya.Sedangkan jalur ketiga adalah outsourchingIni merupakan kontrak kerja untuk menyelesaikan suatu proyek atau pekerjaan antara pemberi kerja (pemerintah) dengan pihak ketiga dalam waktu tertentu."Outsourching ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, karena itu perjanjiannya antara pemerintah dengan pihak ketigaTapi pihak ketiga ini bukan langsung ke perorangan tetapi ke perusahaan penyedia jasa," terangnya.Dengan tiga akses ini, lanjut Ramli, para pelamar pekerja tidak hanya fokus menjadi PNS sajaTapi bisa bekerja lewat akses lain dan mendapatkan gaji yang dihitung sesuai standar UMP(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Pengangguran, 930 Sarjana Diterjunkan
Redaktur : Tim Redaksi