Buka Tiga Jalur untuk Pencari Kerja

Jumat, 18 Maret 2011 – 21:25 WIB
JAKARTA--Bagi pencari kerja yang ingin bekerja di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, ada tiga jalur yang bisa ditempuhMenurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho, untuk bekerja di instansi pemerintah tidak harus menjadi pegawai negeri

BACA JUGA: Realisasi Instruksi Presiden Ditagih

Masih ada cara lainnya, yaitu pegawai tidak tetap dan outsourching.

"Pemerintah daerah maupun pusat tidak perlu susah kalau kekurangan tenaga yang sesuai kebutuhan, bila kuota CPNSnya dibatasi," kata Ramli, Jumat (18/3).Tiga jalur akses bekerja di instansi pemerintah adalah pertama menjadi pegawai negeri


Jalur ini sudah lazim digunakan dan menjadi rebutan ratusan ribu pelamar

BACA JUGA: Marak Teror Bom, KPK Waspada

Akses kedua adalah pegawai tidak tetap
Jalur ini merupakan perjanjian kerja untuk menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu, antara pemberi kerja (pemerintah) dengan perorangan yang mempunyai keahlian dan ketrampilan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dalam jangka waktu tertentu.

"Pekerjaannya dilakukan setiap tahun

BACA JUGA: Jangan Asal Rekrut Pegawai

Apabila pekerjaannya belum selesai, dapat diperpanjang lagi," cetusnya.Sedangkan jalur ketiga adalah outsourchingIni merupakan kontrak kerja untuk menyelesaikan suatu proyek atau pekerjaan antara pemberi kerja (pemerintah) dengan pihak ketiga dalam waktu tertentu.

"Outsourching ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, karena itu perjanjiannya antara pemerintah dengan pihak ketigaTapi pihak ketiga ini bukan langsung ke perorangan tetapi ke perusahaan penyedia jasa," terangnya.Dengan tiga akses ini, lanjut Ramli, para pelamar pekerja tidak hanya fokus menjadi PNS sajaTapi bisa bekerja lewat akses lain dan mendapatkan gaji yang dihitung sesuai standar UMP(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Pengangguran, 930 Sarjana Diterjunkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler