Bukan Bentukan Tuhan, KPK Rawan Penyimpangan

Politisi Demokrat Terus Dorong Pembentukan Pansus KPK

Selasa, 27 April 2010 – 09:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi sorotan di DPRAnggota Komisi Hukum DPR, Daday Hudaya, menuding KPK menerapkan standar ganda

BACA JUGA: Gubernur Kepri Kuatkan Diri Hadapi Dakwaan

Karenanya, ia akan terus menggalang dukungan di DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) KPK.

Menurut Daday, pembentukan Pansus KPK sudah sangat mendesak
Pasalnya, tidak ada lembaga yang mengawasi kinerja KPK

BACA JUGA: Penahanan Misbakhun Bertendensi Politis

"Padahal KPK sebagai sebuah lembaga atau institusi negara, seperti institusi lainnya yang diisi oleh manusia yang bisa saja tidak terlepas dari kesalahan baik sengaja maupun tidak
Kalau lembaga ini isinya malaikat yang memang dikirim Tuhan untuk memberantas korupsi, ya saya terima kalau kita tidak mengawasinya," ujar Daday di sela-sela rapat kerja dengan Kapolri di gedung DPR, Senin (26/4).
 
Dirincikannya, beberapa alasan pembentukan Pansus KPK di antaranya dilandasi oleh banyaknya kejanggalan dalam penanganan kasus

BACA JUGA: Waspadai Rekayasa Data Honorer

Kejanggalan itu, ujar Daday, menimbulkan kecurigaanDicontohkannya, ketika ada desakan ke KPK untuk menengani suatu kasus korupsi yang barang bukti dan fakta hukumnya sudah sedemikian gamblang.

"Saya dan teman-teman di DPR mencium aroma tidak sedap dalam tubuh KPK tentang penanganan kasus-kasus korupsi yang mereka tanganiBanyak kasus terbuka yang seharusnya mereka tangani tidak mereka tangani,tapi kasus-kasus kecil yang belum jelas unsur korupsinya mereka bongkar dan diekspos besar-besaran,"tandasnya.

Daday menyebut kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada DPR periode 1999-20004Menurutnya, awalnya ketiga Agus Condro mengaku menerima suap dengan menyampaikan sejumlah bukti, KPK tidak langsung menanganinya

Namun hal berbeda terjadi dalam dugaan korupsi APBD Boven DigoelTak berapa lama menjadi tersangka, kata Daday, Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo malah langsung dijemput paksa dan ditahan"Sementara kasus lain yang besar seperti dikecilkan.Saya juga melihat seperti kasus Gubernur Sumatera Utara, mengapa dia tidak ditahan juga?” ulasnya.

Karena itu pula pembentukan Pansus KPK semakin mendesakMeski demikian Daday meminta masyarakat agar rencana pembentukkan Pansus itu tidak dianggap sebagai upaya melemahkan KPKJustru sebaliknya, lanjut Daday, Pansus akan menjaga agar KPK kembali bekerja sesuai tujuannya.

KPK, sebut Daday, sudah menjelma menjadi lembaga super bodyPadahal jika lembaga penegak hukum tidak diawasi, peluang untuk melakukan penyimpangan semakin besarAnggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat 1 itu juga menegaskan, jangan sampai KPK menjadi sarang korupsi baru"Tujuan kita bukan untuk melemahkan KPK, tapi justru memperkuat dan menjaga agar KPK bersih dari aparatur yang bermain-main dengan hukumJadi mohon masyarakat mengerti," tegasnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Bulan Validasi Data Honorer Harus Beres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler