Gubernur Kepri Kuatkan Diri Hadapi Dakwaan

Selasa, 27 April 2010 – 08:40 WIB
JAKARTA - Hari ini, Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2004 akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda pembacaan surat dakwaanMeski kondisi kesehatan Ismeth belum pulih sepenuhnya, namun mantan Ketua Otorita Batam itu tetap akan menguatkan diri untuk bisa hadir di persidangan guna mendengarkan pembacaan dakwaan.

Koordinator tim penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, mengungkapkan bahwa kliennya sudah menerima panggilan persidangan kedua

BACA JUGA: Penahanan Misbakhun Bertendensi Politis

"Jaksa sudah memberi informasi besok (hari ini) sidang lagi
Sebenarnya kondisi Pak Ismeth memang belum begitu sehat

BACA JUGA: Waspadai Rekayasa Data Honorer

Tetapi untuk kelancaran persidangan, Pak Ismeth berusaha menguatkan dirinya untuk mendengarkan pembacaan dakwaan," ujar Tumpal melalui sambungan telpon, Senin (26/4) malam.

Sebelumnya, persidangan atas Ismeth dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar Selasa (20/4) pekan lalu, terpaksa ditunda
Pasalnya, kondisi kesehatan Ismeth menurun sehingga Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba, menunda persidangan hingga hari ini.

Terkait kondisi kesehatan Ismeth, lebih lanjut Tumpal menjelaskan bahwa kliennya pada Jumat (23/4) pekan lalu sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita

BACA JUGA: Tiga Bulan Validasi Data Honorer Harus Beres

"Karena darah tinggi, dikhawatirkan ke jantungSampai badan merasa sakitMakanya pemeriksaan di RS Harapan Kita (RS khusus jantung)," beber Tumpal.

Pemilik nama lengkap Tumpal Halomoan Hutabarat itu menegaskan bahwa sebenarnya Ismeth belum pulih benar"Sudah diperiksaSudah diberi obat dari dokterTetapi memang belum pulih benar," tandasnya.

Meski demikian, lanjut Tumpal, Ismeth tetap akan hadir di persidangan"Pak Ismeth tidak akan lari dari tanggung jawab, meski sebenarnya ini bukan salah dia," imbuhnya.

Rencananya, persidangan atas Ismeth akan digelar pada pukul 14.00 siangSedianga persidangan digelar pukul 09.30 pagiNamun karena ada acara peringatan hari Pemasyarakatan, maka persidangan diundur hingga siang hari"Tadi jaksanya bilang diundur jadi jam 14.00," sebut Tumpal.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Temui Susno di Singapura, Benny Berang


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler