Bukan Diperiksa, Gisel Datangi Kejari karena Ini

Kamis, 04 Maret 2021 – 18:35 WIB
Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Odit saat diwawacarai media. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Odit Megonondo mengungkap alasan menegaskan bahwa kedatangan Gisella Anastasia alias Gisel, bukan untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Odit, Gisel mendatangi Kejari lantaran ingin memberikan surat permohonan izin penundaan sidang perkara penyebaran video syur 19 detik.

BACA JUGA: Gisel dan Nobu Kompak Tak Hadir di Sidang Penyebar Video Syur

Gisel dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang perkara penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatam, Selasa (16/3).

Namun, mantan istri Gading Marten itu berhalangan hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Datang ke sini hanya menyampaikan surat permohonan izin untuk penundaan sidang pada hari Selasa minggu depan," ucap Odit, Kamis (4/3).

BACA JUGA: Gisel Datangi Kejari Jaksel, Ada Kaitan dengan Sidang Perkara Video Syur 19 Detik

Diketahui, sidang perdana PP dan MN telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa lalu (2/3) .

PP dan MN merupakan terdakwa atas kasus penyebaran video syur yang melibatkan Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes.

BACA JUGA: Info Terkini Soal Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel dan Nobu Siap-siap Saja

 

Selan Gisel, Nobu juga mengajukan permohonan izin penundaan sidang tersebut. (mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler