jpnn.com, JAKARTA - Michael Yukinobu De Fretes tidak akan hadir dalam sidang perkara penyebaran video syur yang melibatkan dirinya dengan Gisella Anastasia alias Gisel.
Keduanya dijadwalkan sebagai saksi dalam sidang penyebar video syur 19 detik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3).
BACA JUGA: Info Terkini Soal Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel dan Nobu Siap-siap Saja
"MYD tidak bisa hadir juga," ujar Odit Megonondo, Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Selatan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3).
Dia mengatakan, pria yang karib disapa Nobu itu meminta izin kepada pihak Kejaksaan untuk tidak hadir dalam jadwal sidang tersebut.
BACA JUGA: Gisel Datangi Kejari Jaksel, Ada Kaitan dengan Sidang Perkara Video Syur 19 Detik
"Karena MYD ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ucap Odit.
Diketahui, sidang penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3) lalu.
BACA JUGA: Sidang Cerai Ayus Sabyan-Ririe Fairus Bakal Diputus secara Verstek?
Gisel dan Nobu akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara tersebut. Namun Gisel juga berhalangan hadir karena memiliki keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan video syur berdurasi 19 detik yang viral di media sosial. Keduanya tidak ditahan dan hanya wajib lapor.(mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Firda Junita