Bukan Hanya Guru, Honorer Bidang Ini juga Harus Diangkat jadi PPPK

Senin, 04 Maret 2024 – 15:43 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mendorong agar pustakawan diangkat jadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim diharapkan memaksimalkan pengangkatan pustakawan berstatus honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Harapan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki.

BACA JUGA: Pemda Tertutup soal Usulan Formasi PPPK 2024, P1 Khawatir Tidak Diakomodasi

"Kami akan dorong Menteri Pendidikan untuk mengangkat bukan hanya guru honorer menjadi tenaga pendidik, melainkan juga diangkat menjadi ASN PPPK dari pustakawan," ujar Zainuddin dalam video singkat sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Senin (4/3).

Zainuddin Maliki mengatakan, pengangkatan honorer pustakawan jadi PPPK penting agar masyarakat makin tertarik menjadi pustakawan.

BACA JUGA: 75 Ribu Satpol PP Bukan Honorer Biasa, Status PPPK di Depan Mata

Menurutnya, jumlah ahli perpustakaan itu di tanah air sangat minim.

Dia mengatakan jumlah pustakawan yang cukup sangat bermanfaat dalam membangun perpustakaan-perpustakaan berakreditasi, membantu kegiatan belajar di sekolah, dan meningkatkan literasi siswa.

BACA JUGA: Mekanisme Penempatan Guru PPPK Formasi 2023 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya

Sejalan dengan persoalan itu, Komisi X DPR RI juga mendorong pemerintah memperluas rekrutmen pustakawan.

Sebelumnya, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mencatat per tahun 2023 Indonesia kekurangan sebanyak 439.680 pustakawan.

Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando mengatakan, kekurangan 439.680 pustakawan itu terjadi di semua jenis perpustakaan, mulai dari perpustakaan umum dan khusus, sekolah negeri maupun swasta, serta perguruan tinggi.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Syarif Bando, perekrutan pustakawan perlu diprioritaskan untuk menutupi kekurangan tersebut.

”Satu-satunya cara (memprioritaskan perekrutan pustakawan) ada pada kewenangan yang melekat pada Pejabat Pembina Kepegawaian, yaitu bupati/wali kota, gubernur, pimpinan lembaga, dan lainnya,” ujar dia.

Hingga September 2023 lalu, Perpusnas mencatat terdapat sebanyak 164.610 perpustakaan di Indonesia.

Sebanyak 2.057 di antaranya adalah perpustakaan perguruan tinggi dan 6.552 perpustakaan khusus.

Terkait akreditasi, perpustakaan perguruan tinggi yang sudah terakreditasi berjumlah 558. Sementara itu, 1.499 perpustakaan lainnya berstatus belum terakreditasi.

Lalu untuk perpustakaan khusus, sebanyak 179 sudah terakreditasi dan 6.373 perpustakaan belum terakreditasi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler