jpnn.com - PONTIANAK – Petugas Polresta Pontianak Kota mengamankan Ahmad, penjual durian yang biasa mangkal di Jalan Teuku Umar.
Ahmad diamankan karena sempat membuat kehebohan karena menjual durian seharga Rp 700 ribu.
BACA JUGA: Hati-Hati Serangan Tomcat Kembali Muncul
“Setelah dikonfirmasi atau meminta keterangan kepada penjual durian seharga Rp 700 ribu di Jalan Teuku Umar itu, ternyata tidak ada unsur pidana yang dapat dijeratkan terhadap Ahmad,” kata Kombes Pol Iwan Imam Susilo, Kapolresta Pontianak, Selasa (22/11).
Dia menegaskan, Ahmad tidak menipu.
BACA JUGA: Kandidat Wagub Kepri, NasDem Jagokan Keluarga M Sani
Ahmad juga tidak memaksa pembeli untuk membeli duriannya.
“Ahmad menjual durian sesuai permintaan pembeli. Pembeli meminta durian yang paling bagus. Sehingga dibukakan durian yang paling bagus pula oleh Ahmad,” ujar Iwan.
BACA JUGA: Duh Anak Zaman Sekarang, Baru Kenalan Sudah Bolak-Balik Gituan
Iwan memastikan tidak ditemukan tindak pidana.
Situasi akan menjadi berbeda jika ada paksaan untuk membeli, pemerasan dan penipuan.
“Kalau ada unsur itu dapat dipidanakan (diduga bersalah),” tegasnya.
Apalagi, pembeli tidak menanyakan terlebih dahulu harga durian yang dipesannya. Justru pembeli meminta durian yang paling bagus.
“Dibenarkan (diakui) oleh pembeli kepada kami, bahwa pembeli juga tidak menanyakan terlebih dahulu harga kepada si penjual. Pembeli datang dan memesan durian paling bagus, sehingga diambilkan lah durian paling bagus,” jelas Iwan. (zrn/agn/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda: Minyak Curian Dijual ke Kapal Berbendera Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi