jpnn.com - BATAM - Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian, memastikan pemilik kapal MT Nona Tang II, Andi, terlibat dalam aksi pencurian 520 ton minyak di Karimun, akhir Oktober lalu.
Sebab pencurian ini terjadi atas perintah Andi kepada anak buahnya, Oding, yang saat ini berstatus tersangka.
BACA JUGA: Istri Ditebas Dengan Parang, 4 Jari Putus, Kaki Patah
"Andi ini terlibat. Tidak mungkin kapal bergerak tanpa adanya pengetahuan pemilik," ujar Kapolda di Mapolsek Batuampar, Selasa (22/11).
Namun sampai saat ini polisi belum memeriksa Andi. Polisi baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yakni Oding dan delapan kru kapal MT Nona Tang II.
BACA JUGA: Buruh Marah, Gubernur Aher Terancam Diinterpelasi
"Nanti pasti akan diperiksa. Tunggu semua penyelidikan rampung dulu," tegas Sam.
Kapolda mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara Andi menyuruh Oding bersama nakhoda kapal bernama Jupen Sius Bura dan delapan orang kru kapal.
BACA JUGA: Dari Rp 1,2 T, Sebanyak Rp 928 M untuk Bayar Pegawai
Mereka mengurus izin pelayaran dari Sekupang menuju Tanjungbalai Karimun pada tanggal 28 Oktober.
Malam hari itu, mereka memindahkan minyak mentah dari kapal tanker MT Tabonganen 19 ke MT Nona Tang II.
Minyak tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun. Kemudian Oding bersama nakhoda MT Nona Tang II menjual minyak tersebut ke kapal berbendera Malaysia.
"Minyak itu dijual di OPL. Bisa saja kapal itu disedot dua kapal, atau hanya kapal ini (MT Nona Tang II, red) tapi dilakukan secara berulang. Yang jelas masih dalam penyelidikan," tegas Sam.
Sam menjelaskan usai menyedot dan menjual barang bukti tersebut, kapal kembali menuju Batam dan bersandar di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Batam. Di pelabuhan ini kapal diperbaiki oleh pekerja dari CV Roda Mas.
"Karena ada kerusakan, maka kapal diperbaiki. Sehingga terjadi ledakan," katanya.(opi/san/cr13/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tendanya Bergoyang, Saat Digerebek...Pura-pura Tidur
Redaktur : Tim Redaksi