Bukan Sembarang Hipnotis

Kamis, 03 Juni 2010 – 14:33 WIB
DENPASAR - Penghipnotis pasutri Siti Nurjanah, 36, dengan suaminya Untung Subagio, 45, belum terlacakTerlebih, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polsek Denpasar Selatan Senin sore (1/6) lalu belum membuahkan hasil maksimal

BACA JUGA: Hati-Hati, Penculikan Marak

Petugas Polsek yang mendatangi hotel Inna Putri Bali, Nusa Dua, "angkat tangan" begitu melihat hasil rekaman gambar CCTV hotel.

"Hasil rekaman CCTV, kabur
Tidak begitu jelas pelakunya

BACA JUGA: Tamu Tak Diundang Culik Bayi

Tapi, memang benar ada lima orang yang masuk di kamar itu," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Gde Ardhana di Mapoltabes Denpasar siang kemarin (2/6)
Pihak kepolisian menduga bahwa semua pelakunya orang asing

BACA JUGA: Lagi, Penculikan Anak di Kembangan

Bukan Yong Kim Lim saja.

Bahkan, nama yang tertera di buku hotel dan di buku tamu menginap tidak ada nama-nama pelaku yang dimaksud korbanDi antaranya Jordan, Yanto, Setiawan, Philip dan Yong Kim Lin"Nama-nama yang diberikan korban itu semuanya fiktifMereka pakai nama samaranTapi yang di hotel kami sudah kantongi namanya," terang Ardhana.

Pihak Reskrim Polsek Kuta Selatan juga kembali memeriksa pasutri tersebut untuk dimintai keterangannya"Waktu pertama melapor, dia baru sadar dari hipnotisJadi kami tanya lagi," ujar ArdhanaTernyata dari hasil penelusuran polisi, pengaruh hipnotis yang diberikan oleh pelaku sangat kuat.

Sampai-sampai pada tanggal 25 Mei 2010 lalu, saat pelaku menggiring Nurjanah ke bank Mandiri di Jalan Veteran untuk menarik uangnya sebesar Rp 700 juta, dikirim ke Jogjakarta"Setelah pelan-pelan saya tanya, uang yang Rp 700 juta itu diberikan kepada pelaku ke JogjakartaBegitu kuat sekali hipnotisnya ini," ujar Ardhana.

Setelah memberikan uang Rp 700 juta itu, korban lantas ditantang bos pelaku yang diduga orang Malaysia"Buk, bos saya (Yong Kim Lin, Red) nggak percaya ibu punya uang sampai Rp 1 miliar," ujar Ardhana, menirukan suara Yanto (pelaku lainnya) dari bibir Nurjanah.

Ternyata emosi pengusaha kain di Jalan Pulau Bungin dan Jalan Gajah Mada itu terpancing"Terus dia emosiDia berikan terus uangnya Rp 500 juta tanggal 26 Mei itu di hotel Nusa Dua (Inna Putri Bali, Red)," lanjut Ardhana.

Setelah memberikan uang setengah miliar, korban juga kembali mengambil uangnya sebesar Rp 200 jutaSehingga genaplah tabungan korban terkuras sampai total Rp 1,4 miliar.Laporan bos toko kain itupun dirampungkan Reskrim Polsek Kuta Selatan (Kutsel)Dan Kapolsek Kutsel, AKP Nanang Prihasmoko menegaskan masih melakukan koordinasi terhadap pengembangan kasus tersebut(dra/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Denpasar Stop Izin Dugem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler