Denpasar Stop Izin Dugem

Rabu, 02 Juni 2010 – 13:49 WIB
DENPASAR - Merebaknya tempat hiburan di Denpasar, membuat pemerintah pengeng jugaIni karena batas 12 kuota tempat hiburan untuk Kota Denpasar sudah penuh

BACA JUGA: Cabut Pohon Cabe, Dituntut 6 Bulan Penjara

Ini seperti diungkapkan Kadis Pariwisata Denpasar, Putu Budiasa Selasa (1/6) kemarin.

"Pemkot Denpasar hanya memberikan kuota 12 tempat hiburan dan semuanya sudah terisi," akunya
Diungkapkan Putu, dengan kuota yang sudah penuh ini, sudah tidak mungkin lagi memberikan izin baru untuk usaha tempat hiburan.  Tapi, ternyata pengajuan izin masih terus muncul

BACA JUGA: Lagi, 4 Tewas Pesta Miras

"Pengajuan tempat hiburan ini menumpuk
Tapi, karena kuota sudah habis, kami tidak bisa memberikan izin itu," ujarnya

BACA JUGA: PRT Gadaikan 14 Mobil Sewaan

Yang terakhir mendapat izin adalah Nav Karaoke, karaoke keluarga di Jalan Teuku Umar.

Lebih jauh, dia menambahkan, sebenarnya ada 13 kuota tempat hiburan yang terdaftar di DenpasarNamun, salah satunya sudah ditutup"Tempat hiburan yang sudah ditutup itu adalah Denpasar Moon (DM)Ini karena di sana sering terjadi keributan dan tindak keriminalitasMakanya izin kami cabut," jelasnya"Nah, dari 12 tempat yang sudah ada ini, kalau toh membuat hal yang sama dengan apa yang terjadi di Denpasar Moon, kami tidak akan segan untuk mencabut izinnya,"ungkapnya.

Dijelaskan Putu, sampai saat ini dari 12 tempat hiburan yang ada pihaknya belum mendapatkan laporan tentang adanya kerusuhan ataupun tindak kriminalitasSementara itu, sejauh ini waktu tutup hingga pukul 02.00"Untuk akhir pekan masih kami beri kompensasi tempat hiburan bisa buka sampai dini hari," pungkasnya(pan/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihipnotis, Rp. 7 Miliar Amblas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler