BACA JUGA: Cabut Pohon Cabe, Dituntut 6 Bulan Penjara
Ini seperti diungkapkan Kadis Pariwisata Denpasar, Putu Budiasa Selasa (1/6) kemarin."Pemkot Denpasar hanya memberikan kuota 12 tempat hiburan dan semuanya sudah terisi," akunya
BACA JUGA: Lagi, 4 Tewas Pesta Miras
"Pengajuan tempat hiburan ini menumpukBACA JUGA: PRT Gadaikan 14 Mobil Sewaan
Yang terakhir mendapat izin adalah Nav Karaoke, karaoke keluarga di Jalan Teuku Umar.Lebih jauh, dia menambahkan, sebenarnya ada 13 kuota tempat hiburan yang terdaftar di DenpasarNamun, salah satunya sudah ditutup"Tempat hiburan yang sudah ditutup itu adalah Denpasar Moon (DM)Ini karena di sana sering terjadi keributan dan tindak keriminalitasMakanya izin kami cabut," jelasnya"Nah, dari 12 tempat yang sudah ada ini, kalau toh membuat hal yang sama dengan apa yang terjadi di Denpasar Moon, kami tidak akan segan untuk mencabut izinnya,"ungkapnya.
Dijelaskan Putu, sampai saat ini dari 12 tempat hiburan yang ada pihaknya belum mendapatkan laporan tentang adanya kerusuhan ataupun tindak kriminalitasSementara itu, sejauh ini waktu tutup hingga pukul 02.00"Untuk akhir pekan masih kami beri kompensasi tempat hiburan bisa buka sampai dini hari," pungkasnya(pan/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihipnotis, Rp. 7 Miliar Amblas
Redaktur : Tim Redaksi