jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama meminta polisi bisa segera mengungkap dalang pengeroyokan terhadap dirinya.
Permintaan itu disampaikan Haris merespons rencana polisi memeriksa politikus Golkar Azis Samual dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (1/3) besok.
BACA JUGA: Besok Polisi Garap Politikus Golkar, Haris KNPI Korban Pengeroyokan: Saya Bingung...
Dia meminta pun polisi tidak terhenti pada pemeriksaan terhadap Azis.
"Saya mau minta polisi ungkap sampai ke dalangnya," tegas Haris, Senin (28/2).
BACA JUGA: Besok Polisi Garap Politikus Golkar untuk Kasus Pengeroyokan Haris KNPI
Dia menyakini pasti ada oknum yang jadi dalangnya dalam kasus yang dialaminya tersebut.
"Saya yakin andaikan ada keterlibatan Azis dalam perkara saya, saya yakin ada orang di atas dia (Azis, red)," tegasnya.
BACA JUGA: Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Menyerahkan Diri, Identitasnya Terungkap
Pria kelahiran 6 Oktober 1983 itu mengaku tidak memiliki utang dengan siapa pun.
"Kalau saya ada utang saya menyakiti atau langgar hukum laporin saja ke polisi, kenapa harus main hakim seperti ini," sesalnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memanggil Azis Samual guna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pengeroyokan Haris Pertama.
Hal itu diungkap Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Saksi, kan, orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya," ujar Tubagus, Senin (28/2).
Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Haris telah melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.
Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.
Mereka ialah MS alias Bram, JT alias Johar, dan SS.
Adapun tersangka Irfan menyerahkan diri ke polisi.
Demikian juga dengan tersangka H alias Harvei. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi