jpnn.com, BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan dan tim gabungan berhasil menciduk dua sejoli yang tidak berstatus suami istri berada di dalam kamar salah satu indekos di Balikpapan Utara, Senin (13/5) malam.
Kepada petugas, pasangan itu mengaku tidak melakukan perbuatan asusila. Mereka mengaku sedang menunggu teman.
BACA JUGA: 7 ABG Tertangkap Basah Gelar Pesta Terlarang Â
"Kami cek KTP pasangan tersebut, ternyata bukan suami istri. Selanjutnya kami lakukan pemanggilan terhadap pasangan tersebut untuk proses lebih lanjut," tutur Kasi Operasi Satpol PP Balikpapan Siswanto, Selasa (14/5).
BACA JUGA: Begituan 2 Ronde, Sekali di Kamar Mandi Lalu di Balik Selimut
BACA JUGA: PPDB 2019 Tingkat SMP Negeri Akan Lebih Selektif
Siswanto mengatakan, indekos dan hotel melati yang disambangi petugas berada di tiga kecamatan.
Yakni, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara.
BACA JUGA: Tentang PPDB Sistem Zonasi dan Kalender Pendidikan Mei - Juli 2019
"Dari tiga lokasi tersebut sedikitnya ada delapan titik yang menjadi sasaran target tim gabungan," katanya.
Dia menambahkan, tim menciduk warga yang tidak memiliki KTP Balikpapan.
"Ada 14 KTP luar daerah yang kami amankan karena dia sudah tinggal di Balikpapan lebih dari tiga bulan. Seharusnya mereka mengurus surat izin berdomisili," paparnya.
Sementara itu, petugas tidak menemukan pasangan mesum kala melakukan razia di Hotel Mentari dan Cinderela.
"Di sana (hotel melati) kami tidak menemukan adanya pasangan bukan suami istri yang menginap," ungkapnya. (sur/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Loohh, Sedang Puasa Kok Ada yang Asyik Berdua dalam Kamar
Redaktur : Tim Redaksi