Bukan Suami Istri di Penginapan, Busana tak Lengkap

Sabtu, 13 Mei 2017 – 00:41 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Polres Malang, Jatim, terus menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang bulan Ramadan.

Sasaran kegiatan ini, untuk menekan penyakit masyarakat (pekat), salah satunya adalah Molimo. Yakni Madat, Madon, Main, Minum-minuman keras, dan Maling.

BACA JUGA: Bukan Suami Istri di Kamar Penginapan, Katanya Tukang Pijat

Kemarin, dipimpin Kasat Sabhara Polres Malang, AKP Sutomo, kembali melakukan razia penginapan terselubung.

Kali ini sasarannya adalah Losmen Sahara, yang ada di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung. Di penginapan ini, petugas menemukan tujuh pasangan yang ada di dalam kamar.

BACA JUGA: Pasangan Kekasih Digerebek, Ngelesnya Kayak Bajaj

“Dari tujuh pasangan yang kami amankan, ternyata satu pasangan adalah suami istri. Sehingga tinggal enam pasangan saja yang akan kami bina dan berikan sanksi tinda pidana ringan,” terang Sutomo.

Ia mengatakan, kegiatan Operasi Cipkon ini akan terus dilakukan secara berkala. Selain pasangan mesum, juga toko yang menjual minuman keras. Ini dilakukan supaya kegiatan bulan Ramadan nantinya, benar-benar bersih dari penyakit masyarakat.

BACA JUGA: Kasus Kepsek Nyetrum Empat Siswanya Dihentikan, Alasannya...

“Operasi Cipkon ini akan terus kami lakukan secara berkala. Untuk waktunya tidak kami tentukan. Karena di Kabupaten Malang ini, penyakit masyarakat masih sangat tinggi. Operasi ini akan kami gelar sampai bulan puasa nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, Sabhara Polres Malang, juga merazia dua tempat penginapan terselubung yang ada di tengah perkampungan. Pertama di Desa Codo, Kecamatan Wajak.

Di tengah perkampungan, Matasan, 63, menjadikan rumahnya sebagai penginapan terselubung. Ada lima kamar yang ia sewakan kepada pasangan mesum yang datang.

Untuk sekali sewa, satu kamar biayanya sebesar Rp 50 ribu. Matasan mengaku sudah izin pada pihak berwenang sekitar untuk menjadi tempat penginapan.

Namun ketika dirazia, petugas sama sekali tidak menemukan pasangan mesum, karena diindikasi sudah bocor.

Kemudian, dari Desa Codo, Kecamatan Wajak, kemudian petugas beralih ke Jalan Barat Pasar Turen, Kelurahan/Kecamatan Turen.

Di rumah milik Machfud yang juga dilengkapi dengan beberapa kamar penginapan, petugas mendapati empat pasangan mesum.

Saat digrebek, semua pasangan dalam kondisi tak lengkap busananya. Mereka semuanya bukan pasangan suami istri.

Keempat pasangan mesum ini, hanya didata dan diberikan pembinaan. Kemudian mereka akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kepanjen.(agp/jon)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Petugas Intip Kamar saat Razia Tempat Eksekusi PSK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler