jpnn.com, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menciduk 15 pria dan wanita dari sejumlah indekos, Rabu (14/3).
Mayoritas dari para pria dan wanita itu ditangkap saat tidur pulas dalam satu kamar.
BACA JUGA: Duh, Tiga Pasang Muda Mudi Ketahuan Begituan di Hotel Melati
“Ada yang satu kamar kos terdapat lima orang laki-laki dan perempuan tanpa ikatan sah. Ada pula beberapa penghuni kos yang tidak dapat menunjukkan identitasnya,” jelas Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana Farida.
Dia menambahkan, ada satu pelajar yang bersekolah di Kabupaten Mempawah juga terkena razia.
BACA JUGA: Dihajar Siswa Pakai Kursi, Guru MTs: Saya Tetap Sayang Dia
“Razia rutin ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada yang sering menggunakan tempat kos untuk berkumpul hingga larut malam,” tutur Adriana.
Para pria dan wanita itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Pontianak.
BACA JUGA: Ditegur saat Main HP, Siswa MTs Hajar Bu Guru dengan Kursi
Setelah didata, mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak.
Selain itu, Satpol PP Pontianak juga akan memanggil pemilik indekos bandel untuk diberikan pembinaan dan sanksi tipiring.
Adriana berharap majelis hakim PN Pontianak memberi sanksi berat kepada penghuni indekos dan pemilik sebagai efek jera. (oxa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Hantam Kepala Bu Guru pakai Kursi, Ya Ampun!
Redaktur & Reporter : Ragil