JAKARTA -- Staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bidang hukum, Denny Indrayana, menyatakan sudah banyak kemajuan pemberantasan korupsi yang diraih pemerintahan saat ini dibanding pemerintahan-pemerintahan sebelumnyaSebagaimana disampaikan SBY menjelang peringatan Hari Antikorupsi, Denny juga menyebutkan raihan kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang terus membaik.
Disebutkan, IPK pada 2004 hanya 2,0
BACA JUGA: SBY 1/4 Hati Berantas Korupsi
Pada 2006 naik menjadi 2,4, turun lagi 2,3 pada 2007, dan pada 2008 mencapai 2,8BACA JUGA: Polda Sumbar Tak Punya Helikopter
"Sebelumnya nol, tak ada izin pemeriksaan yang dikeluarkanDengan prestasi tersebut, lanjut staf pengajar di UGM Yogyakarta itu, tidak bisa dikatakan upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan SBY jalan di tempat seperti treadmill
BACA JUGA: Balibo Five Upaya Tutupi Pembantaian
"Jalan di tempat jelas tidak, jalan cepat juga tidakYang jelas masih ada sejumlah PR (pekerjaan rumah, red) yang harus diselesaikan," ujarnya.Salah satu PR yang akan segera dikerjakan, lanjutnya, adalah memberantas mafia hukumDia mengatakan, mafia hukum merupakan salah satu hambatan dalam upaya memberantas korupsi di tanah air
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho yang hadir di diskusi itu langsung membantah klaim DennyDisebutkan, jika IPK dijadikan ukuran, maka justru terlihat raport SBY masih merahPasalnya, skala penilaian IPk adalah 0 sampai 10Jika baru mencapai 2,8, jelas belum bisa dinilai sebagai prestasi"Angka 2,8 itu jauh di bawah 5Jadi raportnya masih merah, sangat merah," cetus Emerson
Begitu pun, mengenai jumlah izin pemeriksaan, menurut Emerson, jumlahnya masih jauh dibanding permohonan izin yang diajukan ke presiden yang mencapai hampir 500-anDengan kata lain, jumlah 138 seperti yang disebutkan Denny hanya mencapai seperempatnya sajaNamun diakui, sudah ada kemajuan di era pemerintahan SBYHanya saja, jalannya masih lambat"Kayak siput," tandasnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Besar Narkoba Merangkap Pengacara Diringkus Polisi
Redaktur : Soetomo