SBY 1/4 Hati Berantas Korupsi

Sabtu, 12 Desember 2009 – 11:37 WIB

JAKARTA -- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menilai, pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak sepenuh hati berupaya memberantas korupsiSalah satu indikator yang digunakan untuk memberikan penilaian itu adalah jumlah izin pemeriksaan kepala yang dikeluarkan oleh presiden.

Emerson menyebutkan, jika benar bahwa ada 138 izin pemeriksaan yang sudah dikeluarkan presiden, maka jumlah itu sangat kecil dibandingkan dengan jumlah permohonan izin pemeriksaan yang diajukan oleh kejaksaan dan kepolisian, yang mencapai hampir 500

BACA JUGA: Polda Sumbar Tak Punya Helikopter

"Jika pengajuan izin ada 500-an tapi yang dikeluarkan hanya 138, berarti hanya seperempatnya saja
Itu berarti tidak sepenuh hati, tapi seperempat hati," ujar Emerson Juntho dalam diskusi bertema 'Refleksi Pemberantasan Korupsi' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (12/12).

Lebih lanjut Emerson menyebutkan data, sepanjang 2004-2009 tercatat ada 40 kasus besar yang belum dituntaskan aparat hukum

BACA JUGA: Balibo Five Upaya Tutupi Pembantaian

Bahkan, pada 2009 ini ada 8 kasus dugaan korupsi yang di-SP3-kan
Sayangnya, Emerson tidak merinci kasus-kasus apa saja yang dia maksudkan

BACA JUGA: Bos Besar Narkoba Merangkap Pengacara Diringkus Polisi

Kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, disebut Emerson, juga sebagai bukti pemerintahan SBY tidak sepenuh hati memberantas korupsi.

"Karena kriminalisasi itu diduga dalangnya adalah institusi hukum di era pemerintahan SBY," ujarnyaContoh lain, adalah pengesahan RUU pengadilan tindak pidana korpsi, yang disahkan menjadi UU setelah ada desakan yang begitu kuat dari masyarakatSementara, kasus aktual mengenai ngototnya Menkom Info Tifatul Sembiring untuk membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penyadapan, juga menjadi contoh lain indikasi presiden SBY tidak serius memberantas korupsi.

"Karena RPP itu akan melemahkan KPKSudah ditentang publik, menteri masih ngotot saja," tegasnyaMeski demikian, KPK sendiri juga dinilainya masih belum mampu menyelesaikan sejumlah kasus besar, seperti kasus aliran dana yang dibeberkan Agus Condro, dan juga kasus skandal Bank Century, yang sebenarnya pengusutannya sudah dimulai sejak lama(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miranda Gultom Mulai Terseret Kasus Century


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler