jpnn.com, BONTANG - Bukannya meminum jamu agar kuat, petani berinisial ST justru mengonsumsi sabu-sabu agar kuat.
Hal itu membawanya ke penjara. Dia ditangkap petugas Polsek Muara Badak, Kalimantan Timur, di rumahnya di Desa Tanjung Limau, Kamis (5/4).
BACA JUGA: Awalnya Ngeles, Pengedar Sabu-Sabu Akhirnya Tak Berkutik
Berdasar hasil pemeriksaan, urine pria 43 tahun itu positif mengandung metamphetamine.
Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa sering ada transaksi narkoba di jalan poros Muara Badak-Marang Kayu, Kamis (5/4).
BACA JUGA: Pengedar Pesan Sabu-Sabu Kepada Penghuni Lapas
Setelah itu, tim langsung terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Penangkapan pun dilakukan terhadap tersangka ST. Setelah dilakukan pengintaian, gerak-geriknya mencurigakan. Kami juga langsung menggeledah tersangka,” jelas Suyono, Jumat (6/4).
BACA JUGA: Konon Sabu-sabu sedang Langka di Jakarta, Ini Sebabnya
Petugas juga menemukan satu buah alat isap, dua bundel plastik klip kecil kosong, dan sebuah sendok takar.
“Tersangka ST beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Muara Badak guna pengembangan dan penyidikan,” ujar Suyono.
Dia menjelaskan, ST dijerat pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (mga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Ajak Polisi Taiwan Periksa Kurir 1,6 Ton Sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Ragil