jpnn.com, MEDAN - Seorang balita berusia 3,2 tahun di Medan Selayang, Sumut, menjadi korban penganiyaan Siti S, ibu tirinya.
Bahkan, balita laki-laki berinisial AS itu disiksa habis-habisan. Kaki, paha dan bokong balita tersebut membiru dan kehitam-hitaman akibat dicubit dan disundut api rokok.
BACA JUGA: Tarik-Tarikan dengan Jambret, Kedua Tangan Guru Ini Patah
Penganiayaan itu dialami AS di rumah bapaknya dan ibu tirinya, di Jl. Bunga Sedap Malam XII, Kel. Sempakata, Kec. Medan Selayang.
Penyiksaan yang dialami AS tidak berlangsung lebih lama lagi, berkat perasaan (ibu kandungnya), Junita beru Barus, 25, yang mengaku selalu memikirkan buah hatinya itu.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 5 Pengedar dan 3 Kg Sabu dari Rumah Mewah Itu
Melalui sambungan telepon, Junita Barus bercerita kepada Posmetro (Jawa Pos Group).
Aksi memilukan yang dialami anaknya dari mantan suaminya Deni Alexander Sembiring, itu berawal saat dirinya meminta tolong kepada adik iparnya, untuk melihat situasi AS di rumah mantan suaminya itu.
BACA JUGA: Catat! Mulai Besok Polisi Gelar Operasi Zebra Besar-Besaran
“Ketika adik iparku menjenguk anakku itu, dia heran melihat paha anak saya biru-biru seperti bekas dicubit dan disundut rokok. Bahkan bokongnya juga memar, kasihan kali anak saya itu. Saya tidak terima dengan perlakuan perempuan itu,” ujar Junita beru Barus, Kamis (2/11) melalui telepon seluler.
Setelah mendengar laporan dari adik iparnya, Junita pun mengaku langsung berangkat ke rumah mantan suaminya itu.
“Saya langsung berangkat dan melihat langsung keadaannya. Setelah melihat, memang benar di sekujur paha dan pantat anak saya bekas luka dan memar-memar,” tutur Junita.
Diceritakannya, sejak dirinya berpisah dengan Deni Alexander Sembiring, anak-anaknya sering tinggal di rumah nenek dan kakeknya (orang tuanya). Namun tiga bulan yang lalu, bapaknya meminta agar kedua anaknya diantar ke rumahnya dengan alasan kangen.
“Selama tiga bulan anakku itu tinggal bersama Deni Alexandar dan istrinya, tapi kenapa sampai disiksa-siksa seperti itu. Kalau memang sudah bosan, kan bisa dihubungi atau diantar sama aku,” kesalnya.
Curiga dengan adanya luka-luka dan memar di badan bocah malang itu, dia langsung melaporkan aksi keji itu ke Polsek Sunggal. Namun, sebelum melapor, dirinya membawa AS berobat (divisum) di RS Bhayangkara Medan.
“Saya sangat mengharap kepada Polsek Sunggal agar secepatnya memproses kejadian yang menimpa anak saya itu. Nomor laporan polisi saya, tertulis Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/1066/K/X/2017/SPKT Polsek Sunggal tanggal 25 Oktober 2017,” harap Junita. (ita/gib)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh, Rumah di Komplek Mewah J City Digerebek Polisi
Redaktur & Reporter : Budi