jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut akhirnya mengungkap hasil penggerebekan di komplek perumahan mewah, J City Metropolis 5 Blok 4 No 40, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumut, Selasa (31/10) lalu.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penggerebekan tersebut adalah pengembangan yang dilakukan dari Pasar 2 Marelan.
BACA JUGA: Catat! Mulai Besok Polisi Gelar Operasi Zebra Besar-Besaran
Dari penggerebekan di J City, pihaknya mengamankan lima orang tersangka, satu di antaranya perempuan.
Mereka masing-masing, Nazri Faisal, 40, warga Jalan Selamat, Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, Tarmizi, 32, warga Tandem Pasar IV Kelurahan Budi Utomo Kecamatan Binjai Utara, dan Hasanuddin, 32, warga Jalan Baktiya Barat Aceh Utara.
BACA JUGA: Heboh, Rumah di Komplek Mewah J City Digerebek Polisi
Dua lagi adalah, Edi Rinaldi, 24, warga Jalan Marelan Raya Gang Sepakat Lingkungan 07 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan dan Mutiara Nindita, 29, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Sitirejo I Kecamatan Medan Amplas.
Selain lima tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti, tiga bungkus plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 1.000 gram.
BACA JUGA: Ramadhan Pohan Divonis Terlalu Ringan, JPU Daftarkan Banding
“Totalnya 3 kilogram sabu-sabu, enam unit HP, 5 buah dompet dan satu unit mobil Mitsubishi Lancer warna hitam BK 1570 HE,” ujar Hilman, Rabu (1/11)
Diterangkan Hilman, penggerebekan bermula pada penangkapan Nazri Faisal dan Tarmizi di Komplek J City.
Setelah diperiksa, mereka mendapatkan informasi ada 1 tersangka yang sedang berada di Marelan Pasar 2. Sekira pukul 19.00 WIB, pihaknya kembali mengamankan Edi Rinaldi dan menyita satu ons sabu.
“Kemudian dari tersangka Edi diperoleh informasi bahwa Tarmizi akan menerima 3 kg sabu. Setelah mendalami informasi, ternyata barang tersebut akan diantar Hasanudin dan pada pukul 01.00 WIB, kami bergerak menuju J City. Sekira pukul 04.25 WIB, Hasanuddin tiba dan kami langsung membekuknya,” ujarnya.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung ditemui di Lapangan Merdeka Medan membantah kalau di rumah tersebut dijadikan home industri sabu. Hendri bilang, rumah itu hanya sebagai tempat penyimpanan saja.
“Sabu tersebut didatangkan dari Malaysia untuk diedarkan di Medan dan kami sudah melakukan pengintaian selama tiga minggu,” pungkas Hendri.(dvs/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pipa Bocor, Warga Medan Krisis Air Bersih
Redaktur & Reporter : Budi