Buku Nikah Palsu Sasar Pasangan Kumpul Kebo

Kamis, 20 Februari 2014 – 11:08 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Sindikat pemalsu buku nikah ternyata menyasar pasangan kumpul kebo pencari kerja di Surabaya. Dengan buku nikah aspal, mereka bisa diterima warga ketika akan indekos atau mengontrak rumah.

Pengguna jasa jaringan itu pada Senin (17/2) tertangkap aparat Polsek Wonokromo, Surabaya. Mereka adalah Suyanto dan Hartini. Keduanya merupakan pasangan kumpul kebo yang sudah hidup sekamar kos selama tiga tahun. ''Biar tak diusir warga, kami butuh buku nikah,'' kata Suyanto.

BACA JUGA: Pemkot Ragu Dolly Bisa Ditutup Sebelum Ramadhan

Suyanto adalah pencari kerja dari Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Sehari-hari dia bekerja sebagai kuli bangunan. Hartini, warga Tuban, setiap malam menjajakan diri di Stasiun Wonokromo sebagai PSK. Keduanya menyewa kamar kos di Jalan Lumumba Dalam Gang Buntu, Wonokromo.

Suyanto mengungkapkan, pembuatan buku nikah palsu itu berawal dari kedatangan seseorang bernama Jali ke rumah kosnya. Jali menakut-nakuti bahwa mereka bisa dipenjara karena menjadi pasangan kumpul kebo. Sebagai solusi, Jali menawarkan jasa pembuatan buku nikah. ''Syaratnya cuma kasih foto,'' ucapnya.

BACA JUGA: Kredit Lunak untuk PSK Bisa Ratusan Juta

Karena tidak ingin dipenjara, dia pun menuruti saran Jali. Dengan membayar Rp 500 ribu, Suyanto dan Hartini meminta dibuatkan buku nikah palsu. Mereka sempat mengalami kesulitan saat dimintai foto. Ketika keduanya menyerahkan foto seadanya, ternyata Jali langsung menerima.

Hanya tiga hari, buku nikah itu sudah diantar ke kamar kos. Rupanya, bukan hanya mereka berdua yang pesan. Sejumlah penghuni kamar kos di alamat yang sama memesannya. Karena itulah, dia merasa yakin.

BACA JUGA: Kucurkan Kredit Lunak untuk Mucikari dan PSK

Namun, ketenangan Suyanto cepat berakhir. Itu terjadi setelah dia ditangkap polisi dan satpol PP yang sedang merazia secara bersama-sama. Petugas curiga karena menemukan sejumlah kejanggalan pada surat nikah pasangan tersebut.

Salah satunya adalah foto Hartini yang terlalu besar dan cenderung ala kadarnya. Selain itu, stempel di foto tersebut terlihat tidak rapi. ''Ada bekas tindasan. Kayak nyetempel tidak pas,'' ungkap Kapolsek Wonokromo Kompol Roman Smaradhana Elhaj.

Polisi lantas mengecek ke KUA. Hasilnya, nama kepala KUA juga berbeda. Seharusnya nama kepalanya adalah Lasimin. Tetapi, dalam buku tersebut, tertulis Umar Lazim. (eko/c14/ib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Provinsi Lampung Utara Cepat Terwujud


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler