BEKASI - Terbitnya buku nikah untuk pasangan sejenis Muhammad Umar dan Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasia Oktaviani alias Icha terus ditelusuri Polsek Jatiasih, BekasiJumat malam (8/4), mantan Ketua Kantor Urusan Agama (KUA) Jatiasih Zarkasih yang mengeluarkan surat nikah tersebut diperiksa.
Menurut Zarkasih kepada polisi, tanda tangan dan buku nikah milik Umar dan Icha itu asli, namun tidak terdaftar di KUA Jatiasih
BACA JUGA: Mayat Wanita Bugil Gegerkan Warga
"Buku nikah, akta, tanda tangan, dan isinya pun asli sesuai dengan ketentuan Departemen Agama (Kementerian Agama)," kata Panit Reskrim Polsek Jatiasih Aiptu Sentot Tri Handoko.Mengapa bisa begitu? Ternyata, buku nikah yang dipegang Umar dan Icha itu semestinya menjadi milik pasangan Hidayat dan Juwita
BACA JUGA: Fotografer Bugil Dihukum Cambuk
"Itu kesalahan administrasi mereka dan kami tidak bisa intervensi soal itu," ujar Sentot.Sebagaimana diberitakan, meski sesama pria, Umar dan Icha bisa menikah resmi melalui penghulu yang ditugaskan KUA
BACA JUGA: Keracunan, Cicit Soeharto Batal Sehat
Atas kasus tersebut, saat ini Icha ditahan di Mapolsek Jatiasih.Menurut Sentot, polisi juga akan memanggil kepala KUA yang baru, Ahmad Sumroni, sebagai saksiPemanggilan itu dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
Selesai diperiksa, Zarkasih keluar ruangan sambil menutup wajah dengan dua tangannyaDia juga tidak mau menjawab pertanyaan wartawan"Tanya polisi saja, saya tidak mau komentar," ucapnya sambil berjalan cepat menuju motor miliknya.
Setelah malamnya memeriksa Zarkasih, kemarin polisi memeriksa IchaPria yang dalam pernikahannya dengan Umar berperan sebagai perempuan itu diperiksa sebagai tersangka penipuan sehingga Umar mau menjadikannya sebagai istri(dny/jpnn/c5/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sipir Lapas Jadi Kurir Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi