Buku Teks PKn SMA segera Dievaluasi

Terkait Tak Adanya Materi Pendidikan Multikulturalisme

Selasa, 14 Juni 2011 – 23:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengaku akan segera melakukan evaluasi terhadap buku-buku teks atau buku pegangan anak didik (dalam) mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)Hal ini terkait dengan adanya hasil penelitian yang menyatakan bahwa buku PKn tersebut tidak mengandung atau menguraikan mengenai pendidikan multikulturalisme.

"Jika memang ditemukan bahwa buku teks PKn tidak sesuai, jelas nanti akan ada evaluasi pada proses penyusunan kurikulum

BACA JUGA: Pengusiran Keluarga Siami Menuai Kecaman

Jika memang (seperti) disebutkan bahwa buku teks yang dikeluarkan oleh BSNP itu salah, nanti kita lihat di kurikulumnya
Apakah kesalahannya terletak di standar isi, atau standar kompetensi lulusan

BACA JUGA: PPP Minta Kemendiknas Gelar Ujian Ulang

Selain itu, nantinya juga dilihat dari sisi rencana program pembelajaran atau praktek pembelajaran," jelas Wamendiknas Fasli Jalal, ketika ditemui usai melepas guru-guru "Indonesia Mengajar" di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (14/6) malam.

Fasli mengatakan, dari evaluasi yang nanti akan dilakukan, bakal diketahui poin-poin yang perlu dikembangkan
"Esensinya, isi buku teks itu harus sejalan dengan yang diminta oleh standar kompetensi lulusan dan standar isi yang ditentukan

BACA JUGA: Buku PKn SMA Dinilai Picu Radikalisasi

Kalau itu memang terbukti belum compatible, maka akan segera diperbaikiTapi kalau di standar kompetensi dan standar isinya yang salah, maka buku yang digunakan sebagai rujukan penyusunan buku teks yang diperbaiki," paparnya.

Lebih lanjut, Fasli menambahkan, sebenarnya pendidikan multikultural itu bisa ditemui di berbagai mata pelajaran, atau tidak hanya di (mata pelajaran) PKn sajaMisalnya katanya, dalam Sosiologi, Antropologi dan juga AgamaSedangkan untuk PKn sendiri, memang lebih banyak menjelaskan pada aturan main berbangsa dan bernegara, serta hak-hak warga negara yang juga bisa dikatakan sebagai penghargaan pada perbedaan.

Dijelaskan Fasli, warga negara di manapun diperlakukan sama, meskipun berbeda suku, agama, dan wilayah tempat tinggalHak-hak dia dijamin oleh negara dengan perangkat perundang-undangan"Tetapi misalnya mungkin, contoh-contoh yang dijelaskan di mata pelajaran itu masih dinilai kurang, (itu) saya tidak tahuTapi rasanya, upaya kita dalam memperkenalkan multikultural di Indonesia itu sudah adaDi (pelajaran) Agama juga masuk dengan baik, misalnya mengenai interaksi antar pemeluk agama," ujarnya.

Ke depannya, pemerintah juga akan lebih menelaah nilai-nilai apa saja yang harus dipertahankan di dalam pelajaran PKnMenurutnya, pendidikan multikultural itu bukan hanya tentang culture, tetapi masih banyak faktor lainSehingga anak-anak bisa ramah menerima perbedaan dan tidak merasa terancam serta tidak melecehkan yang berbeda dengan dia"Ini yang perlu dipikirkan (untuk) dibangkitkanNantinya setting-annya seperti apa? Sub-kurikuler, ko-kurikuler atau extrakurikuler? Selain itu, mana yang masuk di dalam kompetensi lulusan dan mana yang tidak? Itu benar-benar harus dikuasai," imbuh Fasli(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Minta Dilibatkan Susun Kurikulum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler