JAKARTA - Ketua Ikatan Guru Civic Indonesia (IGCI), Retno Listiyarti meminta kepada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) agar para guru dilibatkan dalam penyusunan kurikulum, terutama untuk pendidikan Kewarganegaraan (PKn)Hal ini disebabkan karena saat ini banyak sekali pendapat atau penilaian dari masyarakat yang salah mengenai PKn
BACA JUGA: 2012, Penerima Beasiswa Bidik Misi Capai 30 Ribu
Misalnya masyarakat berpendapat bahwa materi PKn sekarang tidak mengajarkan nilai-nilai Pancasila."Hal ini jelas keliru
BACA JUGA: Tujuan RSBI Sudah Melenceng ke Bisnis
Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah ataupun birokrat pendidikan untuk selalu melibatkan guru dalam pembuatan kebijakan yang terkait dengan masalah pendidikan apalagi mengenai kurikulum," lanjut Retno di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (14/6).Senada dengan Retno, Guru SMA Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Heri Herdiwanto juga mengungkapkan bahwa guru sebenarnya memiliki peran yang sangat strategis dalam setiap proses pembelajaran
BACA JUGA: Pemda Masih Boleh Dirikan RSBI
Meskipun UU Guru dan Dosen memiliki semangat otonomi, terang Heri, namun harus diakui bahwa saat ini masih banyak guru yang terkekang dengan target kurikulum yang lebih menekankan pada proses transfer pengetahuan semata. Hal ini harus menjadi keprihatinan semua elemen bangsa, karena jika kondisi ini terus berlanjut maka akan sulit mewujudkan hakikat dari tujuan pendidikan yang diantaranya adalah memanusiakan manusia, mencerahkan, membebaskan dan mewujudkan keadilan"Jadi merubah mind set guru juga merupakan tantangan dan persoalan sendiri dalam menanamkan karakter positif pada peserta didik," tambah Heri.
Karenanya, para guru Civic (Pendidikan Kewarganegaraan) juga telah memutuskan untuk membentuk suatu wadah organisasi yang bisa menjadi pemersatu ide dan gerak langkah guru untuk mendorong terlaksananya pendidikan yang lebih berkualitasGuru di Lingkungan Kementerian Agama, Wawan Kurniawan menjelaskan, tujuan organisasi ini adalah menjadi wadah guru untuk berperan aktif dalam menjaga empat pilar bangsa (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika), menjadi wadah guru untuk meningkatkan kapasitas dalam pembelajaran PKn/Civic agar memiliki pemahaman yang cukup tentang HAM dan berwawasan kebangsaan yang luas, untuk pengembangan metode, sumber belajart agar siswa menjadi kritis dan sadar hak dan kewajiban sebagai warga negara, membangun kesadaran guru untuk berpartisipasi aktif dalam setiap proses kebijakan yang terkait dengan kurikulum pendidikan kewarganegaraàn (civic).
"Ke depannya , kami juga ingin berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terkait dengan kebijakan pendidikan secara umum dan kebijakan mengenai pendidikan kewarganegaraanSelain itu, kami akan melakukan kegiatan yang versifat peningkatan kapasitas bagi guru-guru melalui pelatihan baik mengenai pembelajaran maupun mengenai tulisan," papar Wawan(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Bantah Hanya Memihak PTN
Redaktur : Tim Redaksi