Buku Tentang Komunisme siap Dilenyapkan

Kamis, 12 Mei 2016 – 18:11 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeleksi buku-buku tentang komunisme. Hal ini diperlukan agar tidak ada pro kontra saat Polri menarik buku bernuansa komunisme di pasaran.

"Buku-buku itu yang menyeleksi dari Kejaksaan. Diserahkan ke Kejaksaan untuk diteliti," kata Badrodin di gedung PTIK, Jakarta, Kamis (12/5).

BACA JUGA: Hanura Akui Pelaporan Keuangan Kunker DPR Kurang Baik

Badrodin enggan mengomentari maraknya penyitaan buku-buku komunisme belakangan ini. ‎Namun, menurut dia penyitaan harus dilakukan sebagai upaya preventif sebelum adanya gerakan kelompok anarkis.

"‎Ini kan muncul beberapa fenomena. Baik penggunaan atribut, diskusi, perkumpulan yang bertemakan komunisme. Kalau polisi tidak menyikapi, dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri. Oleh karena itu, polisi dengan instrumen hukum yang ada kami melakukan upaya penindakan supaya tidak dimanfaatkan pihak tertentu," imbuhnya.

BACA JUGA: Kunker Berpotensi Rugikan Negara, FITRA Salahkan Setjen DPR

Dia pun tidak menampik bahwa penyebaran paham komunis hampir merata di seluruh Indonesia. Sementara itu, Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli mengatakan penyitaan buku itu adalah salah satu tugas polisi sebagai penegak hukum.

"Orientasi kami aparat keamanan dan kepolisian ingin membangun kesadaran hukum terkait demokrasi,‎" tegas Boy.

BACA JUGA: HNW Minta Pemerintah Jelaskan soal Uang Tebusan

Untuk menghindari polemik besar di tengah-tengah masyarakat, ia meminta kejaksaan segera memetakan dan mengeluarkan daftar buku terkait komunisme yang harus ditarik dari pasaran.

"Yang mengatakan itu semua hukum, kami hanya menjalankan dan pelaksanaan saja," pungkas Boy. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan: Kalau Perlu Lebih dari Hukuman Kebiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler