jpnn.com - MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Saiful Arif menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 260 tenaga fungsional guru.
Mereka yang menerima SK tersebut merupakan PPPK Guru formasi 2022 Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA: Honorer Tua jadi PPPK Part Time, Bukan PNS, Alasan Pemerintah Bikin Heran
Ucapan selamat patut disampaikan kepada mereka lantaran sudah mengantongi status sebagai ASN PPPK full time.
Jika mereka masih bertatus honorer hingga November 2023, maka berpotensi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu alias PPPK Part Time.
BACA JUGA: PPPK 3 Angkatan Kompak Tolak Paruh Waktu, Ada Solusi Menarik, Honorer Setujukah?
Saiful Arif melalui keterangannya di Makassar, Selasa (11/7), mengatakan ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab.
"Saya berharap saudara-saudara bisa menjaga sikap dan perilaku, juga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara," ujar Saiful Arif saat menyerahkan SK ASN PPPK secara simbolis di Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: PPPK Paruh Waktu ASN Murni atau Bayangan? Ini Jebakan Batman!
Syaiful Arif meminta agar para guru PPPK mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Laksanakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada," pesan Syaiful.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Selayar Patta Amir mengatakan sistem penilaian pada seleksi PPPK 2022 berbeda dengan PPPK sebelumnya.
Dijelaskan, penerimaan PPPK menggunakan Sistem Penilaian Observasi, dimana tim penilai terdiri dari pengawas sekolah, Kepala Sekolah dan Guru Senior, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan masing-masing daerah.
Hal ini merupakan sistem penilaian baru yang dikembangkan oleh pemerintah pusat. Namun, Patta Amir memastikan bahwa tidak ada permainan atau kongkalikong dalam tahap seleksi dan penilaian.
“Kita sebagai pelaksana di daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan seleksi dengan penuh integritas dan tanggung jawab," kata dia. (sam/antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu