jpnn.com - JAKARTA - Saat ini perpanjangan online Surat Izin Mengemudi baru bisa dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan sekitarnya. Namun, masyarakat tak usah khawatir. Sebab, mulai bulan depan perpanjangan SIM online akan hadir di 45 kota seluruh Indonesia.
"Untuk saat ini SIM online baru bisa di Jabodetabek, nanti bulan depan SIM online ada di 45 kota terhubung Aceh-Papua," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian saat launching perpanjangan online SIM wilayah Jabodetabek, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/9).
BACA JUGA: Pembakaran Lahan, Lima Tersangka Korporasi Ditahan
Bahkan, mantan Kapolda Papua itu melanjutkan, nantinya akan diperluas lagi hingga ada di setiap kepolisian resor di Indonesia. "Ada 500 lebih Polres di seluruh Indonesia," ungkap mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri itu.
Lebih lanjut Tito menjelaskan, pengukuran SIM online cukup mudah yakni hanya dengan membawa SIM serta Kartu Tanda Penduduk. Ia berharap dengan SIM online ini selain memudahkan masyarakat juga bisa memberantas para calo.
BACA JUGA: YLKI Tuntut Saudi Bertanggungjawab Atas Tragedi Mina
"Yang di Papua kalau mau perpanjang SIM bisa di Jakarta dengan SIM online. Tidak perlu ke Papua lagi, habiskan biaya. Dengan SIM online bisa lebih hemat," katanya.
Tito menambahkan inovasi ini hanya bisa dilakukan untuk memperpanjang SIM. Sementara untuk pembuatan SIM baru harus tetap dilakukan di tempat masing-masing sesuai dengan domisili atau kartu tanda penduduk. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jimly: Putusan MK Hanya Bikin Ribet Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI Keluhkan Sulitnya Atasi Asap
Redaktur : Tim Redaksi