Pembakaran Lahan, Lima Tersangka Korporasi Ditahan

Minggu, 27 September 2015 – 11:43 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian terus menindak pelaku yang diduga membakar lahan. Hingga pekan ini, jumlah laporan yang ditangani jajaran kepolisian terkait kasus pembakaran hutan dan lahan sebanyak 216.

Dari jumlah itu yang tengah diselidiki ada 19 kasus. Yang sudah masuk penyidikan 155 kasus. Rinciannya, 115 kasus yang pelakunya diduga perorangan dan 40 korporasi. Sedangkan perkara yang pemberkasannya lengkap atau P21, ada 26 kasus. Bahkan, 16 kasus lainnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap dua.

BACA JUGA: YLKI Tuntut Saudi Bertanggungjawab Atas Tragedi Mina

Polisi juga sudah menjerat 205 orang dengan. Rinciannya, 196 perorangan dan sembilan korporasi.

"Tersangka yang ditahan sebanyak 73 orang dengan rincian 68 orang tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar.

BACA JUGA: Jimly: Putusan MK Hanya Bikin Ribet Presiden

Menurut Anang, hingga 25 September 2015, areal hutan yang terbakar di wilayah Sumatera dan Kalimantan sudah mencapai 39.054,91 hektar.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Panglima TNI Keluhkan Sulitnya Atasi Asap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sulit Atasi Karhutla, Jika Cara Seperti Ini yang Dilakukan Pemerintah dan Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler