jpnn.com - Warga Balikpapan segera bisa menikmati pelayanan barbasis internet yang digalakkan Polri.
Salah satunya pelayanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) berbasis online.
BACA JUGA: Tarif SPG Cantik Rp 3 Juta, Jatah Muncikari Lumayan
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengatakan, warga Balikpapan sudah bisa menikmati layanan SIM online pada Februari 2017.
“Bulan depan sudah bisa jalan,” kata Safaruddin, Kamis (12/1).
BACA JUGA: Gubernur: Kalau Ada Yang Bilang Sarat KKN, Silakan!
Dia menambahkan, saat ini, aplikasi SIM online sudah selesai dikerjakan.
Namun, pihaknya masih harus menguji coba aplikasi tersebut.
BACA JUGA: Harga Cabai tak Keruan, Omzet Petani Rp 6 Juta Sepekan
Hal itu dilakukan agar aplikasi tersebut bisa berjalan dengan baik saat dioperasikan.
“Sekarang tengah dilakukan uji coba soal SIM online itu,” tutur Safaruddin.
Dia membeberkan, SIM online buatan pihaknya berbeda dengan daerah lain.
Namun, dia masih enggan membeberkan lebih dalam terkait hal itu.
“Sistem online yang saya bangun lain lagi. Berbeda dengan tempat lain. Tapi, kita lihat saja nanti,” pungkasnya. (ay/rsh/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasir Rumah Makan dan Petugas SPBU Tolak Rupiah Terbaru
Redaktur & Reporter : Ragil